Agus Happy SH (Foto:IN/ist)

INFOnews.id | Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur siap dan sanggup memberikan bantuan pendampingan kepada siapapun yang berurusan dengan hukum akibat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pendampingan akan dilakukan hingga tuntas. Itu disampaikan oleh Direktur LBH Anak Bangsa Mandiri, Agus Happy, S.H.

Agus menyebut, itu lantaran saat terjadi aksi demonstrasi, salah satu akibatnya tidak sedikit pendemo atau massa harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap sebagai pelaku perusuh, khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.

"Kita (LBH Anak Bangsa Mandiri) siap untuk memberikan pendampingan kepada massa demo UU Cipta Kerja yang berurusan dengan pihak berwajib. Siapapun dan kapanpun kami siap mendampingi hingga perkaranya tuntas," kata Agus, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan perwujudan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga pemerintah melalui alat-alatnya tidak boleh menindak pelaku demo apalagi sampai melakukan kekerasan kepada pelaku demonstrasi.

Sebaliknya, masih kata Agus, pendemo diharapkan dalam menyalurkan aspirasinya juga tidak menggunakan cara kekerasan atau mengganggu ketertiban umum dan tetap dengan kondisi yang tertib sesuai dengan amanat konstitusional.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak massa pendemo yang masih belum bisa pulang karena berurusan dengan pihak berwajib.

"Jangan ragu menghubungi kami, baik keluarga, teman, atau kerabat massa demo yang berurusan dengan pihak berwajib dapat bekerja sama dengan kami, dan tentu akan kami upayakan semaksimal mungkin," tegasnya. 

LBH Anak Bangsa Mandiri yang bisa dihubungi, yakni di Jalan Raya Babat-Lamongan, Desa Gembong RT 001, RW 001, Kabupaten Lamongan, telephone 082330192324. (tji)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru