Samsurin protes penutupan Pasar Tradisional (Foto: ist)

Infonews.id | Surabaya - Pasar tradisional PPI di Jalan Gresik, Kecamatan Krembangan, Surabaya akan ditutup, seiring terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kecamatan Krembangan Nomor 300/3/436.9.15/2020 yang berisi 'Pemberitahuan Larangan Berjualan di Pasar PPI' yang dikeluarkan tanggal 1 April 2020, dan ditandatangani Camat Krembangan Agus Tjahyono.

Sontak, larangan berjualan yang mengacu SE Walikota Surabaya Nomor 360/3324/436.8.4/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Corona Virus Diseases (Covid-19) itu menuai protes. 

Mantan Ketua Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya, Samsurin menolak pelarangan bagi pedagang pasar untuk berjualan seperti yang tertuang di surat tersebut.

"Jika itu diterapkan, sama artinya Risma selaku walikota telah berbuat kezaliman kepada para petani tambak dan nelayan di Surabaya Barat," kata Samsurin, Jumat (3/4/2020). 

Samsurin yang juga Ketua DPC PBB Kota Surabaya itu kemudian balik bertanya, tentang nasib para nelayan.

"Kalau pasar ditutup hasil tangkapan ikan dan udang tiap pagi yang menjadi nafkah para pandego (petani tambak-red) mau dijual kemana? Dan, mau dikemanakan hasil tambak itu?" lanjutnya. 

Dia menegaskan, bahwa fungsi jaring sosial yang dimiliki oleh petani dan nelayan adalah tidak sama dengan masyarakat perkotaan.

Jika masyarakat kota, tidak bisa berangkat ke pasar pun, mereka masih bisa belanja online. Tapi, ini berkaitan dengan hasil tangkapan ikan yang harus dijual tiap pagi agar tetap segar dan tidak busuk,

Saat kondisi normal, masyarakat termasuk para pejabat dengan leluasa menikmati hasil tangkapan atau budidaya nelayan. Meski tidak jarang mereka dijatuhkan hak dan martabatnya, misalnya akibat reklamasi besar-besaran setiap tahun yang terjadi di wilayah Surabaya Barat.

"Dalam kondisi ada wabah dan bencana seperti ini, masak mereka juga tega menjadikan petambak sebagai korban dari kebijakan akibat penutupan pasar. Semestinya, harus ada perimbangan," tegasnya. 

Pasar tradisional diminta ditutup, sementara mall-mall khususnya di Surabaya di pasang bilik-bilik steril.

"Mestinya, pasar-pasar tradisional bisa dipasang bilik dan dijaga agar tetap terjamin kebersihan atau istilahnya untuk sosial distancing," ucapnya.

Apalagi saat ini diberlakukan karantina lokal para petani tambak dan nelayan tidak pernah menerima kompensasi kebijakan.

Dirinya berharap Walikota Surabaya tidak tebang pilih dalam hal pembatasan. Pasar tradisional harus tetap buka, khususnya Pasar PPI. Agar, petani tambak dengan hasil tangkapannya bisa terjual.

"Saya bicara ini sekaligus mewakili pelaku usaha dibidang perikanan. Bahwa ada 2.500 orang yang bekerja sebagai buruh tambak dan nelayan tangkap yang tersebar di Surabaya. 50 persennya adalah Surabaya Barat. Setiap hari bisa menjual hasil tangkapan lebih dari 1.5 ton, di pasar tradisional itu," ujarnya.[]

Editor : Redaksi

Berita Terbaru