Oleh: Soeparli D. Atmadji
Mantan wartawan
Pengamat dan Penyuka Film
APA untungnya kalau kita nonton? Apa pula ruginya kalau kita tidak nonton? Kalau jawaban atas kedua pertanyaan itu sama-sama “tidak ada”, ya udah lepasin saja. Kenapa bikin orang marah?
Baca juga: Jangan-Jangan Rakyat pun Ada yang Kandung dan Tiri
Itu bukan dialog di film. Kalimat itu saya sampaikan saat warga menuntut pemutaran film True Lies dihentikan.
Karena pekerjaan, saya memang berteman cukup akrab dengan beberapa “orang bioskop”.
Karena itu, saat warga menuntut film True Lies “diturunkan” mereka minta pendapat saya. Dan, sebagai sahabat, saya sampaikan kalimat di atas.
Maksud saya, kalau mereka yang nonton film itu tidak untung-untung amat dan yang tidak nonton film itu juga tidak rugi-rugi amat, ya udah lepasin aja. Kenapa bikin orang marah.
Entah pendapat saya itu dianggap masuk akal atau memang begitu kebijakan bioskop, yang jelas pemutaran True Lies akhirnya dihentikan ketika film yang dibintangi Arnold Schwarzenegger dan Jamie Lee Curtis itu baru sehari diputar di bioskop.
Nah, saya kembali teringat ucapan saya itu ketika membaca ada guyonan yang berbuntut laporan polisi. Ada yang tudingannya ujaran kebencian, penghinaan, penistaan, dan entah apa lagi.
Sebab, meski tidak sepenuhnya mewakili, saya merasa ada relevansi di sana. Maksud saya, kalau guyonan yang disampaikan tidak bikin mereka yang menonton untung dan tidak bikin mereka yang tidak menonton rugi, kenapa sih pilih materi yang potensial bikin orang marah? Apalagi, guyonan yang bikin orang marah seperti itu sering juga berpotensi menjadikan kasus hukum.
Biasanya, kita mengaitkan guyonan dengan materi “rawan” seperti itu dengan SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Yang kita mungkin lupa, ada yang namanya “karakteristik yang dilindungi”. Dan, itu tidak hanya SARA.
Di dalamnya ada juga jenis kelamin (gender), disabilitas, dan orientasi seksual. Bahkan, afiliasi politik dan kelas sosial pun termasuk.
Baca juga: Bersuara Beda, Haruskah Dianggap Dosa?
Kita mungkin tidak merasa ada yang salah dengan “sekadar” guyonan atau olok-olok. Yang kita mungkin lupa, guyonan dan olok-olok pun berpotensi menjadi “tindakan yang tidak diinginkan”.
Padahal, tindakan tidak diinginkan yang berkaitan dengan karakteristik yang dilindungi bisa masuk kategori pelecehan. Dan, itu mungkin ilegal.
Kalau begitu, ilegal jugakah mereka yang ikut tertawa saat menonton komika melontarkan guyonan “rawan” seperti itu?
Kalau sekadar ikut tertawa mungkin tidak. Yang jelas, mengetahui goyonan begitu sepertinya juga nggak untung-untung amat dan tidak tahu guyonan begitu sepertinya juga tidak rugi-rugi amat.
Atau, jangan-jangan guyonan dengan materi “rawan” seperti itu menguntungkan si komedian? Anda mungkin bilang, “Kalau akhirnya dilaporkan ke polisi dan harus minta maaf, di mana untungnya?”
Baca juga: Beri Khalayak Apa yang Mereka Mau, Haruskah?
Bagi orang awam seperti kita, menjadi berita karena dipaksa minta maaf, dilaporkan ke polisi, apalagi sampai
masuk pengadilan, memang jauh dari kata untung. Tapi, para selebritis mungkin punya logika beda.
Bagi mereka, bisa saja diberitakan buruk lebih baik daripada diabaikan, tidak diberitakan sama sekali. Kalau itu yang terjadi, haruskah kita marah, atau malah bersedih?
Editor : Alim Kusuma