Sudarmadji: Lelang Pengelola Bandung Zoo Tak Selesaikan Masalah

Reporter : Alim Kusuma
APECSI mendesak pembentukan Tim Pengelola Sementara Bandung Zoo untuk menyelamatkan satwa, pekerja, dan ekonomi warga sekitar. INPhoto/Dok Pribadi

BANDUNG, iNFONews.ID – Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) mendesak Kementerian Kehutanan segera membentuk Tim Pengelola Sementara (TPS) untuk menangani Bandung Zoo. Langkah tersebut dinilai lebih bermanfaat dibandingkan membuka lelang calon pengelola baru di tengah sengketa yang masih berlangsung.

Mantan dosen Sekolah Tinggi Penyuluhan Kehutanan sekaligus mantan Widyaiswara Madya Pusdiklat Kehutanan, Ir. Sudarmadji, menilai pembentukan TPS merupakan solusi paling realistis untuk menyelamatkan kebun binatang yang saat ini tidak beroperasi.

Baca juga: Polemik Bandung Zoo, Politikus Gerindra Minta Satwa Diselamatkan

Menurut dia, pemerintah tidak boleh membiarkan satwa terlantar, keuangan negara terus terkuras, dan masyarakat sekitar kehilangan sumber penghasilan akibat konflik hukum yang belum menemui titik terang.

"Negara tidak boleh merugi, satwa tidak boleh telantar, dan masyarakat sekitar tidak boleh menjadi korban karena sengketa keperdataan yang berkepanjangan," ujarnya.

APECSI menilai Kementerian Kehutanan perlu segera merealisasikan pembentukan TPS, bukan memberikan ruang pengelolaan kepada pihak lain sebelum persoalan hukum kepemilikan lahan tuntas.

Sudarmadji mengungkapkan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kehutanan harus mengeluarkan sekitar Rp400 juta setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pakan dan perawatan satwa setelah izin Lembaga Konservasi (LK) dicabut.

Tanpa pengelola sementara yang mampu mengoperasikan kebun binatang, biaya tersebut berpotensi menjadi beban berkepanjangan bagi negara.

"Pengeluaran tersebut bersifat darurat. Jika berlangsung terus tanpa strategi keluar yang jelas, dapat menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan negara," katanya.

Baca juga: Sengketa Bandung Zoo Memanas, Dokumen Belanda 1935 Jadi Sumber Klaim Baru

Selain APBN, ia mengingatkan potensi beban terhadap APBD Jawa Barat apabila para pekerja yang dirumahkan harus mendapatkan bantuan sosial atau jaminan hidup dalam jangka panjang.

Sudarmadji menilai TPS dapat menjadi jalan keluar karena memungkinkan Bandung Zoo kembali dibuka untuk umum. Dengan operasional yang berjalan, pemasukan dari pengunjung dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan satwa dan operasional secara mandiri.

Aspek kesejahteraan satwa juga menjadi perhatian utama. Sebagai aset negara yang dilindungi, satwa memerlukan kepastian pengelolaan dan perawatan yang berkelanjutan selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, pembentukan TPS dinilai dapat membuka peluang kerja kembali bagi karyawan yang terdampak penutupan kebun binatang. Mereka dapat direkrut untuk mendukung operasional sehingga memperoleh penghasilan tanpa harus menunggu penyelesaian sengketa maupun kepastian pesangon.

Baca juga: Warisan Dunia Bulu Sipong 4 Terjaga, Flora dan Fauna Bertambah

Dampak ekonomi penutupan Bandung Zoo juga dirasakan pedagang, pelaku transportasi lokal, hingga sektor informal di kawasan Tamansari. Aktivitas usaha warga menurun sejak kawasan tersebut tidak lagi menerima pengunjung.

Menurut Sudarmadji, pembukaan kembali Bandung Zoo melalui pengelolaan sementara akan menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat sekitar dalam waktu relatif cepat.

Ia juga mengingatkan bahwa skema pendanaan darurat pemerintah tidak dapat berlangsung tanpa batas waktu. Jika sengketa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) berlarut hingga beberapa tahun ke depan, biaya yang terus dikeluarkan berpotensi menjadi temuan audit karena tidak memiliki mekanisme penyelesaian yang jelas.

Karena itu, APECSI tetap mendorong Kementerian Kehutanan segera mengambil langkah konkret melalui pembentukan TPS agar keberlangsungan konservasi satwa, kesejahteraan pekerja, serta aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru