Standar Nasional Berubah, Target Kualitas Lingkungan LKPJ Jatim Tak Tercapai

Reporter : Eric Setyo Pambudi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, M. Yasin. INPhoto/Eric

SURABAYA, iNFONews.ID - Rapor kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025 kini berada di meja legislatif. DPRD Jawa Timur secara resmi mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur setelah dokumen tersebut dinyatakan layak uji dalam rapat paripurna.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, M. Yasin, memastikan pihaknya siap memberikan penjelasan transparan mengenai detail capaian pembangunan. 

Baca juga: Trans Jatim Mandiri, DPRD Desak Pemprov Segera Bentuk BUMD Pengelola

Forum Panitia Khusus (Pansus) akan menjadi panggung bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempertanggungjawabkan serapan anggaran dan hasil di lapangan.

"Secara prinsip, poin-poin yang disampaikan Ibu Gubernur dalam LKPJ 2025 sudah memenuhi syarat untuk dibahas lebih mendalam oleh Pansus," ujar Yasin saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/4/2026).

Meski secara umum dianggap layak, Pemprov Jatim memiliki catatan merah pada 13 indikator kinerja yang realisasinya gagal menyentuh target awal tahun. 

Yasin menegaskan bahwa setiap poin yang tidak tercapai memiliki latar belakang teknis dan alasan rasional yang siap dipertanggungjawabkan.

"Kami memiliki alasan dan penyebab yang jelas mengapa target tertentu belum tembus. Semua kendala lapangan akan kami beberkan secara rinci di forum Pansus nanti," tegas Yasin.

Baca juga: Gubernur Khofifah Kucurkan Bansos Rp8,35 Miliar untuk Warga Tuban

Salah satu indikator yang menjadi sorotan tajam adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). 
Kegagalan ini bukan disebabkan oleh penurunan kinerja pelestarian alam, melainkan adanya "pergeseran tiang gawang" alias perubahan standar pengukuran di tingkat nasional.

Pemerintah pusat kini mewajibkan daerah menggunakan standar pemantauan udara yang lebih ketat, yakni partikel halus berukuran 2,5 mikron (PM2,5). 

Padahal, instrumen pengukuran yang dimiliki Jawa Timur sebelumnya masih berbasis partikel debu 10 mikron.

"Kita menghadapi perubahan regulasi. Instrumen kita masih menggunakan indikator lama, sementara aturan terbaru menuntut akurasi PM2,5 yang dampaknya ke kesehatan memang lebih besar. Ke depan, alat ukur segera kami sesuaikan," jelasnya.

Baca juga: DPRD Jatim Protes Keras Penghapusan Kuota Peserta Baru Prokesra 2026

Meski target angka di atas kertas belum terpenuhi, Yasin mengajak publik melihat tren positif yang terjadi. Secara faktual, IKLH Jatim pada 2025 naik ke angka 73,43 dari posisi 71,23 di tahun sebelumnya.

Kenaikan ini diklaim sebagai salah satu lompatan performa tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Yasin juga membandingkan bahwa kualitas lingkungan di Jawa Timur secara kumulatif masih berada di atas pencapaian provinsi besar lain seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Evaluasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi kritik, namun melahirkan rekomendasi yang mampu memacu pelayanan publik dan pembangunan Jawa Timur pada tahun-tahun mendatang.

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru