SURABAYA, iNFONews.ID – Masyarakat Jawa Timur segera memiliki standar baru dalam keamanan konsumsi daging sapi.
PT Jatim Graha Utama (JGU) kini tengah memacu pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat provinsi pertama, yang diproyeksikan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026 mendatang.
Baca juga: Haul ke-2 Rizal Ramli, FJN Surabaya Rawat Pemikiran Ekonomi Sang Rajawali
Langkah strategis ini diambil untuk mengisi kekosongan fasilitas sertifikasi halal di level pemerintah provinsi sekaligus mengamankan status Jatim sebagai lumbung daging nasional.
Direktur Keuangan PT JGU, Firman Dwi Kriatmojo, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul karena mayoritas RPH bersertifikat halal saat ini masih terbatas di lingkup kabupaten atau kota.
Pihaknya melihat peluang besar untuk melakukan standarisasi produk hewani secara lebih luas dan terintegrasi di bawah naungan BUMD Jatim.
"Selama ini fasilitas serupa didominasi milik pemerintah tingkat dua. Kami memproyeksikan kehadiran RPH di level provinsi untuk menyatukan ekosistem produk halal secara menyeluruh," ujar Firman saat menerima apresiasi dari Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) di Surabaya, Selasa (24/3/2026).
Pria yang akrab disapa Ponco ini menambahkan, proyek tersebut merupakan realisasi dari instruksi Gubernur Jawa Timur untuk memperkuat infrastruktur pangan halal. Secara teknis, operasional fasilitas ini akan diserahkan kepada anak perusahaan, PT Puspa Agro.
Baca juga: Hentikan Stigma! Ra Ibong Tegaskan Kasus Viral Surabaya Jangan Seret Nama Suku Madura
Pemilihan Puspa Agro didasari atas kesiapan infrastruktur logistik yang sudah tersedia, sehingga proses distribusi daging ke rumah tangga maupun industri besar menjadi lebih efisien.
Urgensi kehadiran RPH Halal ini kian nyata jika melihat data produksi. Pada tahun 2024, Jawa Timur menyumbang 96,9 ribu ton daging sapi, atau setara dengan 20 persen dari total pasokan nasional yang mencapai 478,8 ribu ton.
Dengan volume sebesar itu, PT JGU ingin memastikan bahwa rantai pasok dari hulu ke hilir terjamin kualitasnya menurut syariat.
Langkah progresif ini juga mendapat dukungan dari legislatif. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mendorong seluruh BUMD untuk lebih lincah menangkap peluang pasar yang belum tergarap oleh sektor swasta.
Baca juga: Polemik di PBNU, Ini Kata Ra Ibong Dzurriyah Syaikhona Kholil Bangkalan
Inovasi semacam ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan dampak nyata bagi perlindungan konsumen di Jawa Timur.
"Kami ingin menjamin warga mendapatkan daging berkualitas. Posisi Jatim sebagai pusat konsumsi dan produksi terbesar menuntut adanya fasilitas pemotongan yang kredibel dan modern," tutup Firman.
Editor : Alim Kusuma