INFOnews.id | Surabaya - Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DPD Partai Demokrat (PD) Jatim digelar 20 Januari 2022, di Hotel Shangri-La, Surabaya. Itu disampaikan Ketua Steering Commite (SC) Musda DPD PD Reno Zulkarnaen, didampingi Ketua Organition Commite (OC) Samwil.
"Persiapannya, sudah kelar 100 persen, dan InsyaAllah dalam pembukaannya akan dihadiri Ibu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa," kata Reno kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Untuk PJ Gubernur Jatim, Fraksi Demokrat Sodorkan Satu Nama
Mengacu panduan partai, Reno menjabarkan, bahwa sesuai ketentuan di dalam Pasal 80 AD/ART Partai Demokrat, agenda yang dibahas di dalam Musda, meliputi 4 hal.
"Sesuai AD/ART Partai Demokrat, akan dinilai yakni, laporan pertanggungjawaban, menampung usulan calon ketua, dan sebanyak-banyaknya tiga nama untuk calon ketua DPD ke DPP. Kemudian, menetapkan tim formatur, serta menyusun program kerja, dan dilaporkan ke Tim 3. Jadi, di Musda bukan untuk memilih ketua tapi hanya calon ketua,” terangnya.
Disebutkan, total jumlah suara di Musda DPD PD Jatim, ada 40 suara. Rinciannya, dari DPP ada 1 suara, dari DPD 1 suara, dan 38 suara dari DPC. Untuk pencalonan di lakukan oleh DPP, dengan sekurang-kurangnya 20 persen dukungan dari pemilik suara sah.
Dan, sebelumnya dilakukan verifikasi oleh DPP PD. Ditambahkan, gelaran Musda DPD PD Jatim tersebut akan berjalan mulus. Lantaran, penentuan calon ketua terpilih menjadi kewenangan penuh DPP PD, yakni Tim 3 terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Ketua BPOKK (Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan).
“Sesuai ketentuan PO syarat bakal calon ketua DPD minimal mendapat dukungan 20 persen dari jumlah suara. Kalau di Jatim minimal mendapat dukungan 8 DPC,” jelas Reno yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim itu.
Samwil menambahkan, dalam pelaksanaan Musda DPD PD Jatim tersebut, juga diterapkan dengan memenuhi protokol kesehatan, sesuai ketentuan penanganan virus Covid-19.
Baca juga: BPOKK DPP Demokrat Tegaskan Musda Bukan Adu Suara Terbanyak
“Seluruh peserta termasuk media sebelum memasuki ruang sidang Musda akan di Swab Antigen. Dan, gelaran Musda dilaksanakan di ruangan yang terbesar agar sesuai dengan protokol kesehatan,” urai Samwil.
Turut hadir di pertemuan itu, Wasekjen DPP PD Renanda Bachtiar menambahkan, bahwa berkas dukungan untuk bakal calon lebih dulu dilakukan verifikasi.
Kewenangan tim verifikasi dari DPP PD itu juga yang menentukan bakal calon tersebut, lolos atau tidak di dalam Musda DPD Partai Demokrat Jatim. Renanda menambahkan jika ada dukungan ganda, yang dipakai acuan adalah dukungan yang pertama.
"Jika ada dukungan ganda, maka yang disahkan adalah dukungan yang pertama. Kecuali ada pencabutan dukungan yang pertama, maka yang disahkan adalah dukungan yang terakhir,” terangnya.
Baca juga: Ketua Demokrat Lumajang Serahkan Suara ke Ketum AHY
Masih kata Renanda, banyaknya jumlah dukungan dari DPC untuk calon ketua DPD belum menjadi jaminan, untuk terpilih. Karena kewenangan selain menjadi kewenangan DPP PD, juga beberapa ketentuan harus clear, yakni fit and propertest, curiculum vitae, rekam jejak dan visi misi untuk membesarkan partai.
"Harus melalui fit and proper test, CV, rekam jejak dan visi strategis untuk membesarkan partai. Dan, itu (penentuan ketua terpilih) kewenangannya di DPP Partai Demokrat," terangnya.
Soal aturan tersebut, itu mengacu AD/ART Partai Demokrat hasil Munas PD tahun 2020. DPP PD punya kewenangan untuk menilai dan memutuskan ketua terpilih melalui mekanisme fit and proper test, dan lainnya sesuai mekanisme partai.
"Itu amanat Munas tahun 2020, yakni untuk mencari yang terbaik dari yang sudah baik. Dan, kewenangan Tim 3 tidak bisa diintervensi," terangnya. (inf/tji/red)
Editor : Redaksi