Petani Gogol Gilir Desa Kedensari Tanggulangin, Sidoarjo Protes


Pertemuan petani Gogol Gilir dengan Pemerintahan Desa Kedensari, Tanggulangin, di Balai Desa setempat (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Sidoarjo - Rencana akan dibangunnya perumahan Griya Kedensari Indah, di sebuah lahan yang sudah santer bakal dibebaskan atau dibeli oleh pengusaha perumahan, memunculkan persoalan.

Puluhan orang pemilik lahan garapan atau petani gogol gilir menyampaikan protes dan menanyakan hal itu kepada Kepala Desa Mustakim, saat pertemuan di Balai Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Manfaatkan Limbah Organik Jadi Pupuk Cair

Sejumlah orang, mewakili penggarap tanah sawah yang luasnya mencapai 7 hektar dan berjumlah 60 ancer, masing-masing luasan 1300 meter itu, terlibat dialog. Di pertemuan itu, selain petani gogol, juga ada sekretaris desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat. 

Versi kelompok petani, mereka keberatan, lantaran belum terjadi transaksi jual beli dengan pengembang. Namun, pengembang sudah memasarkan untuk penjualan. Termasuk, brosur bergambar maket perumahan sudah beredar.

"Ini kan ndak betul, selain merugikan petani, juga akan mencoreng desa ini," kata Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kedensari, Kartono dan dibenarkan sejumlah orang lainnya yang mengikuti pertemuan.

Petani gogol menuding tidak ada keterbukaan (rencana) transaksi jual beli tanah. Bahkan, disebutkan ada kesan sembunyi-sembunyi. Sejumlah orang didekati, untuk diberikan uang tanda jadi (UTJ).

"Beberapa orang didatangi, sambil mengatakan, hanya orang tersebut yang belum memberikan tanda tangan, lainnya sudah. Cara seperti itu kan tidak benar," lanjutnya.

Baca juga: Desa Kedensari, Tanggulangin Bangun Plengsengan Normalisasi Pengairan Sawah TKD

Tuntutan lainnya, agar kegiatan developer yang membuka kantor di perumahan dekat dengan obyek tanah tersebut, untuk dihentikan. Pertimbangannya, agar tidak ada yang dirugikan, selain pemilik tanah, pemerintahan desa, masyarakat dan pihak lainnya.

Sementara, Mustakim menyampaikan kalau dirinya tidak memiliki niat untuk 'aneh-aneh'. Dia mengatakan, tawaran untuk mempertemukan antara pemilik tanah dengan calon pembeli (pengembang) sudah pernah dilakukan, namun tidak terwujud.

"Sudah pernah saya sampaikan, tapi tidak terlaksana. Jadi ya nggak bisa ada solusi, padahal kalau saya lihat petani menginginkan tanahnya dijual," kata Mustakim.

Baca juga: Kampung Bebas Dari Narkoba Kedensari Tanggulangin Sidoarjo, Berdiri

Terkait kemelut itu, Ketua BPD Desa Kedensari, Mahbub Junaedi meminta persoalan tersebut bisa segera jernih, untuk menjaga nama baik pemerintah desa, dan pihak lainnya. Serta, tidak ada yang dirugikan, kuncinya adalah keterbukaan.

"Segala sesuatunya harus mengacu prosedur. Pihak pengembang juga harus mengikuti mekanisme agar tidak terjadi persoalan dengan petani gogol. Sehingga Desa Kedensari tetap kondusif, tidak ada persoalan dengan pengembang, khususnya juga dengan kepala desa," kata Junaedi yang juga mantan Ketua Intako ini. 

Setelah sekitar tiga jam pertemuan itu kemudian bubar, dipastikan tidak membuahkan kata sepakat. (tji/red)

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru