INFOnews.id | Sampang - Pemerintah boleh bergembira. Sebab, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Malaysia, Petronas, melalui unit usaha Petronas Carigali North Madura II Ltd, operator Wilayah Kerja (WK)/ Blok North Madura II, menemukan cadangan minyak.
Temuan cadangan minyak ini berasal dari pengeboran sumur eksplorasi Hidayah-1. Tepatnya, berada di wilayah perairan Banyuates, Pantai Utara Madura. Adapun kegiatan pengeboran mulai dilakukan pada 7 Januari 2021 lalu. Pengeboran Sumur Hidayah-1 merupakan salah satu dari kegiatan komitmen pasti Wilayah Kerja (WK) Migas North Madura II.
Baca juga: Eksplorasi Petronas Harus Libatkan Masyarakat Lokal
Target kegiatan adalah menyentuh Formasi Ngimbang Carbonate, dengan besaran sumber daya inplace sebesar 158 juta barel minyak (MMBO). Pengeboran sumur keseluruhan berada pada kedalaman 2.739 meter.
Penemuan ini disebut-sebut menjadi pondasi yang kokoh bagi upaya penemuan lainnya sebagai upaya bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mewujudkan visi produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030.
Di balik hasil menggemberikan, pengeboran Sumur Hidayah-1 faktanya masih menyisakan persoalan. Hal ini terkait "permaianan" anggaran hak ganti rugi dan realisasi program pemberdayaan masyarakat, sebagai konsekuensi dampak lingkungan yang diakibatkan dari bisnis prestisius ini.
Dalam hal ini, perwakilan Perkumpulan Masyarakat Nelayan se-Kecamatan Banyuates, Muhlis, meminta agar apapun hasil eksplorasi maupun eksploitasi rig minyak dan gas bumi (Migas) Sumur Hidayah-1 oleh Petronas Carigali Ltd jadi perhatian khusus bagi semua pihak terkait.
Baik stakeholder, pemangku kebijakan level pemerintah daerah sampai pusat, penegak hukum, hingga Non-Governmental Organization (NGO) bidang pengawasan anggaran dan lingkungan.
“Terimakasih, keluhan kami sudah ditanggapi. Aktivitas pengeboran Petronas ini memang harus betul-betul jadi perhatian serius semua pihak,” kata Muhlis, Jumat (26/2/2021).
Sebab, menurutnya, program pemberdayaan masyarakat yang khususnya diperuntukkan bagi warga beserta nelayan terdampak langsung, realisisasinya tidak sampai dirasakan masyarakat Banyuates. Yang mengejutkan, pihak Petronas Carigali Ltd ternyata sudah mencairkan anggaran Corporate Social Responsibillity (CSR) melalui serangkaian program pemberdayaan masyarakat sejak 2013 lalu.
Baca juga: Pasang Spanduk, Tolak Pengeboran Migas oleh Petronas
“Kami kaget, ternyata selama ini anggaran CSR yang dirupakan program pemberdayaan masyarakat sudah dicairkan Petronas melalui Pemerintah Kabupaten Sampang,” ujarnya, heran.
Oleh sebab itu, harap Muhlis, Pemkab Sampang lebih transparan dan kooperatif. Sehingga, tiga pilar program pemberdayaan masyarakat yang meliputi bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lingkungan, sungguh-sungguh dilaksanakan.
"Kami tahu ini menyangkut kepentingan nasional. Hanya saja, perekonomian warga terdampak langsung khususnya warga Banyuates juga harus diperhatikan," tandasnya.
Di samping itu, Muhlis juga meminta anggaran ganti rugi rumpon (rumah ikan) milik nelayan di Banyuates yang telah rusak akibat aktivitas pengeboran segera dicairkan.
Mengingat, dalam laporannya, pihak Petronas Carigali Ltd mengklaim sudah menindaklanjuti.
"Tuntutan kami sebagai warga terdampak langsung belum dipenuhi. Mulai dari ganti rugi rumpon, infrastruktur nelayan, hingga jaminan kelangsungan hidup sehari-hari dari mata pencaharian nelayan. Audiensi kami kemarin hanya sosialisasi, belum menyelesaikan dampak atau memberi solusi terbaik," pungkasnya.
Diketahui, Petronas Carigali Ltd bersama pihak-pihak terkait baru saja menggelar sosialiasi rig minyak di Gedung DPRD Kabupaten Sampang pada Selasa (23/2/2021) lalu.
Sosialisasi digelar sebagai bentuk pemenuhan tuntutan perwakilan kelompok nelayan Banyuates bersama perwakilan kelompok nelayan Sakobanah yang terhimpun dalam Aliansi Nelayan Terdampak (ANT). (*)
Editor : Tudji Martudji