Eksplorasi Petronas Harus Libatkan Masyarakat Lokal


Petronas temukan cadangan minyak di Madura (Foto:IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar berharap temuan cadangan minyak di Madura oleh Petronas segera ditindaklanjuti Pemprov Jatim untuk menerjunkan tim dalam rangka menguji kebenaran temuan tersebut.

“Tim harus turun ke sana untuk memastikan adanya cadangan minyak besar di Madura,” jelas politisi asal Partai Demokrat ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Petronas Temukan Cadangan Minyak di Madura, Ganti Rugi Nelayan Kapan?

Dikatakan mantan birokrat ini, jika temuan itu sudah sesuai, harusnya segera dilakukan pengelolaan yang baik dengan melibatkan tenaga kerja lokal dengan harapan bisa mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Madura.

“Madura banyak potensi yang menjanjikan, namun kesejahteraan tak berkembang. Saya minta kalau nantinya minyak tersebut dieksplorasi, maka harus melibatkan Tenaga kerja lokal. Biar kesejahteraan masyarakat Madura terangkat,”jelas pria asal Sumenep ini.

Ditambahkan oleh Achmad Iskandar, pihaknya tak mempermasalahkan jika pengelolaan minyak tersebut dikelola pemerintah atau swasta, namun yang terpenting sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada aturan yang harus dilewati dan tentunya kearifan lokal harus juga diutamakan,” tandasnya. Diketahui, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Malaysia, Petronas melalui unit usaha Petronas Carigali North Madura II Ltd, operator Wilayah Kerja (WK)/ Blok North Madura II, menemukan cadangan minyak.

Tepatnya, berada di wilayah perairan Banyuates, Pantai Utara Madura. Temuan cadangan minyak ini berasal dari pengeboran sumur eksplorasi Hidayah-1. Adapun kegiatan pengeboran mulai dilakukan pada 7 Januari 2021 lalu.

Pengeboran Sumur Hidayah-1 merupakan salah satu dari kegiatan komitmen pasti WK North Madura II. Target kegiatan adalah menyentuh Formasi Ngimbang Carbonate, dengan besaran sumber daya inplace sebesar 158 juta barel minyak (MMBO).

Pada kegiatan pengeboran ini, kedalaman keseluruhan sumur Hidayah-1 berada pada kedalaman 2.739 meter.

Setelah kegiatan pengeboran berjalan 57 hari, SKK Migas dan Petronas Carigali North Madura II Ltd melakukan 1 interval drill steam test (DST) untuk mengetahui laju alir serta data reservoir pada Formasi Ngimbang dan berhasil menemukan hidrokarbon berupa minyak dengan lajur alir awal ~2.100 barel minyak per hari (BOPD). 

Baca juga: Pasang Spanduk, Tolak Pengeboran Migas oleh Petronas

Penemuan ini akan menjadi pondasi yang kokoh bagi upaya penemuan lainnya sebagai upaya bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mewujudkan visi produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030.

*Suara Nelayan Terdampak*

Terpisah, Muhlis, perwakilan Perkumpulan Masyarakat Nelayan se-Kecamatan Banyuates, meminta agar apapun hasil eksplorasi maupun eksploitasi rig minyak dan gas bumi (Migas) Sumur Hidayah-1 oleh Petronas Carigali Ltd jadi perhatian khusus bagi semua pihak terkait.

Baik stakeholder, pemangku kebijakan level pemerintah daerah sampai pusat, penegak hukum, hingga Non-Governmental Organization (NGO) lingkungan.

“Terimakasih, keluhan kami sudah ditanggapi. Aktivitas pengeboran Petronas ini memang harus betul-betul jadi perhatian serius semua pihak,” kata Muhlis, Kamis (25/2/2021).

Sebab, menurut dia, program pemberdayaan masyarakat yang khususnya diperuntukkan bagi warga beserta nelayan terdampak langsung, realisisasinya tidak sampai dirasakan masyarakat Banyuates. Yang mengagetkan lagi, pihak Petronas Carigali Ltd ternyata sudah mencairkan anggaran Corporate Social Responsibillity (CSR) melalui serangkaian program pemberdayaan masyarakat sejak 2013 lalu.

“Kami kaget, ternyata selama ini anggaran CSR berupa program pemberdayaan masyarakat sudah dicairkan Petronas melalui Pemerintah Kabupaten Sampang,” ujarnya, heran. 

Diketahui, pihak Petronas Carigali Ltd bersama pihak-pihak terkait baru saja menggelar sosialiasi rig minyak di Gedung DPRD Kabupaten Sampang pada Selasa (23/2/2021) lalu.

Sosialisasi digelar sebagai bentuk pemenuhan tuntutan perwakilan kelompok nelayan Banyuates bersama perwakilan kelompok nelayan Sakobanah yang terhimpun dalam Aliansi Nelayan Terdampak (ANT). (*)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru