LaNyalla Imbau Tracking Ketat Dilakukan


Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto:IN/Ist)

INFOnews.id | Jakarta - Usai Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur ditutup imbas Covid-19, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Jawa Timur untuk melakukan tracking ketat di internal pegawai.

Hal itu dilakukan agar tak timbul cluster baru lantaran banyaknya pegawai Pemkab Bangkalan yang terpapar Covid-19. "Langkah Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Ami sudah tepat dengan menutup sementara kantor bupati dan 11 kantor layanan pemerintahan lainnya.

Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada

Selanjutnya segera lakukan tracking di lingkungan kantor pemerintahan yang telah kontak dengan 10 pejabat yang terpapar Covid-19," kata LaNyalla dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (18/1/2021). 

Nyalla meminta kepada para pejabat tersebut untuk patuh melakukan isolasi mandiri agar tak membuat penyebaran Covid-19 semakin massif. Segenap pejabat dan seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan juga harus mewaspadai penyebaran Covid-19 dan segera mengambil langkah antisipasi dengan melakukan isolasi untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid

"Terutama kepada keluarga agar tak menjadi cluster baru di lingkungan keluarga mereka masing-masing. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 butuh kesadaran kita semua," katanya.

LaNyalla juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes

Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron mengambil keputusan besar setelah 10 pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dinyatakan positif Covid-19. 

Bupati Bangkalan memutuskan untuk menutup sementara kegiatan 11 kantor pemerintahan terhitung 18-22 Januari 2020. Keputusan itu disampaikan Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan Covid-19.(*)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru