Akan Diberlakukan Kembali PSBB, Ini Suara Budayawan Surabaya


Nonot Budayawan (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kota Surabaya, Nonot yang Budayawan ini menyarankan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana agar mengutamakan keselamatan warganya dibanting mempertahankan ego.

"Saya sebagai budayawan menyayangkan sikap seorang Plt Walikota (Surabaya), menurut saya kok lebih mengutamakan ego daripada keselamatan warga. Saya yakin dia tidak koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait. Mohon kepada Plt Walikota meninjau kembali keputusannya, jika tidak ingin warganya banyak yang menjadi korban kebijakan," kata Nonot, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Soal Lonjakan Covid-19 di Singapura, Dosen UNAIR Sebut Indonesia Perlu Waspada

Nonot menyebut, betapapun beratnya upaya pencegahan terhadap menjalarnya virus Covid harus dicegah sampai titik darah penghabisan, kesehatan masyarakat wajib diperjuangkan. Kedisiplinan protokol kesehatan tidak boleh ditawar, harus diperketat, vaksinasi harus disegerakan.

"Karena dampak virus ini sangat global menyangkut sendi-sendi budaya, sosial, ekonomi, politik dan kehidupan lainnya dalam bermasyarakat," ujarnya.

"Dengan adanya pandemi ini daya hidup masyarakat semakin miris, lumpuh, phobia masyarakat terhadap Covid semakin kritis. Untuk itu jangan ditambahi beban dengan keputusan yang sepihak itu. Saya yakin kemampuan pemerintah sangat terbatas memberikan bantuan sembako, BLT dan sejenisnya," tegas dia.

Sebelumnya, Whisnu Sakti Buana mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), lantaran menurut Whisnu angka kasus Covid-19 di Surabaya menurun.

Whisnu mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB karena beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, setelah terjadi kenaikan kasus di momen liburan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Siswi SMP Ini Menemukan Bakat Menggambarnya Saat Wabah Covid

"Sementara di wilayah Jatim ada empat kabupaten/kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB, saya protes," kata Whisnu. 

Jika diterapkan PSBB di Jatim, secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, dan disepakati semua pihak. Namun, jika peraturan ini parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari terakhir, kemudian diterapkan aturan tersebut, dikhawatirkan banyak pasien dari luar kota yang dilimpahkan ke wilayah tertentu.

"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ajak Kembali Pakai Masker dan Perketat Prokes

Dia menilai, meskipun penanganan pandemi cukup bagus, ke depan Pemkot Surabaya akan lebih memaksimalkan peran 'Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo' secara bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI. Jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11- 25 Januari 2021.

"Kita masih punya waktu untuk mengusulkan hal ini ke pemerintah pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," katanya.

Terkait tren penyebaran virus yang mematikan yakni Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepakat diberlakukan kembali PSBB mulai 11-25 Januari 2020. Yakni untuk, DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi. Dari 23 kabupaten/kota tersebut, termasuk Jatim yang meliputi Malang Raya dan Surabaya Raya. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru