Indah Kurnia Sebut Relaksasi Kredit Pulihkan Sektor UMKM


Sosialisasi Door to Door relaksasi kredit pada pelaku UMKM. INPhoto/Alim

INFONews.id I Sidoarjo - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia menegaskan bahwa saat ini seluruh jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari kementrian keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS membuat bauran kebijakan yang diperuntukkan bagi stabilitas sistim keuangan nasional.

Salah satunya adanya kebijakan pemerintah melalui OJK, yaitu relaksasi kredit bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, sektor UMKM yang paling terpukul akibat Pandemi Covid-19. Padahal sektor ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan PDB dan serapan lapangan kerja.

"Bila sektor umkm terganggu usahanya, maka ancaman terhadap peningkatan pengangguran sangat besar. Bila banyak yg menganggur, maka berujung pada tingginya angka kemiskinan," tegas Indah

Melihat fenomone tersebut, DPR dan pemerintah sepakat memasukkan relaksasi kredit UMKM. Hal itu sebagai salah satu jalan supaya UMKM kembali bergeliat. "Sebenarnya bukan hanya kredit, pemerintah juga menempatkan anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk membantu likuiditas UMKM. Anggaran ini disalurkan melalui perbankan," katanya.

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dapil Surabaya-Sidoarjo ini berharap, para pelaku UMKM yang saat ini usahanya terdampak Covid-19 supaya memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Bagi masyarakat yang mampu supaya tidak ikut memanfaatkan relaksasi, mengingat relaksi memang diperuntukkan bagi mereka yang terpaksa tidak bisa menjalankan kewajibannya," tegasnya.

Disisi lain, salah satu pelaku UMKM yang bergerak di sektor usaha Konvensi, Nurul Fauziah mengakui, bahwa para pelaku UMKM saat ini mengalami keterpurukan akibat wabah Corona. Bahkan saat akan mengajukan kredit di Bank pada awal pandemi, sebagian para pelaku UMKM sempat kebingungan.

Namun, dengan adanya kebijakan relaksasi ini ia berharap dapat membangkitkan kembali semangat pelaku UMKM. "Ini sangat membantu, karena selama ini kita belum mengerti," ucapnya disela-sela mengkuti penyuluhan jasa keuangan secara door to door pada pelaku UMKM anggota Koperasi Kartini Sukses Sejahtera, di Sidoarjo, Sabtu (11/7/2020).

Penyuluhan yang dilakukan oleh Lumbung Pelita Indonesia (LuPI) tersebut untuk mensosialisasikan infomasi mengenai kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua LuPI, Robert Lala Sinunu menjelaskan, penyuluhan dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami proses pengajuan relaksasi baik di Bank atau Leasing.

"Yang terpenting disini adalah para pelaku UMKM harus mengajukan dulu ke Bank atau Leasing terkait. Kalau gak mengajukan gak mungkin tiba-tiba Bank ngasih. Ini yang banyak disalah pahami masyarakat, dipikir langsung dapat keringanan," tegas

Suasana penyuluhanpun berjalan santai dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sejumlah pelaku UMKM yang merupakan anggota Koperasi Kartini Sukses Sejahtera, di Sidoarjo, Jawa Timur ini juga terlihat membawa produk-produk mereka.

Usai penyuluhan, LuPI yang didampingi tim ahli anggota komisi XI DPR RI juga membagikan sembako pada peserta. Semua peserta juga mendapatkan buku panduan mengenai kebijakan relaksasi kredit yang dikeluarkan oleh OJK.

Editor : Redaksi

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru