Gus Lilur: Saya Siap Hadapi Perang Pidana demi Ungkap Muktamar NU

Reporter : Alim Kusuma
Khalilur Rahman atau Gus Lilur. INPhoto/Pool

SURABAYA, INFONEWS.ID - Khalilur Rahman atau Gus Lilur menyatakan rangkaian polemik yang ia suarakan terkait Nahdlatul Ulama (NU), Gus Dur, dan Muktamar NU telah selesai setelah menerbitkan tulisan berjudul NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik.

Menurut Gus Lilur, seluruh hal yang ingin disampaikan, dijelaskan, dan disuarakannya telah dituangkan melalui tulisan tersebut.

Baca juga: Gus Lilur Kembali Serukan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU”

“Apa yang harus disampaikan sudah saya sampaikan. Apa yang harus dijelaskan sudah saya jelaskan. Apa yang harus disuarakan sudah saya suarakan. Selesai,” katanya dalam pernyataannya, Selasa (29/9).

Ia mengatakan langkah yang belum ditempuhnya adalah membawa persoalan ke ranah pidana. Gus Lilur menyebut alasan personal dan sejarah keilmuan menjadi pertimbangannya untuk belum mengambil langkah hukum terhadap pihak yang ia kritik.

Gus mengaitkan pertimbangan itu dengan sosok Kiai Bisri Syansuri, salah satu pendiri Pesantren Denanyar, Jombang, tempat ia mengaku pernah menimba ilmu.

Ia juga menyampaikan ajaran yang diterimanya dari ayahnya mengenai pentingnya menghormati guru beserta keluarganya.

Gus Lilur kemudian menyebut dirinya telah berkomunikasi secara intensif dengan empat orang dalam beberapa hari terakhir. Menurut dia, pembicaraan mereka memiliki agenda yang sama, yakni menjaga NU.

Ia mengklaim keempat orang tersebut meminta dirinya menahan diri agar pernyataan yang disampaikannya tidak justru berdampak pada keutuhan organisasi.

Dalam pernyataannya, Gus Lilur juga mengeklaim adanya dugaan suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU. Ia menyatakan persoalan itu perlu diungkap, tetapi setelah proses pengungkapan dilakukan, dirinya diminta menepi.

Baca juga: Tarik Menarik Kursi Sekjen PBNU, Gus Lilur Dukung Pilihan Gus Kikin

Dia juga menyebut ada tiga syarat yang diajukan sebagai dasar kesediaannya untuk mengambil langkah tersebut.

Pertama, ia meminta Rais Aam PBNU mengundurkan diri. Kedua, ia meminta pihak yang disebutnya sebagai penerima suap mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, ia meminta pihak yang ia sebut sebagai lawannya tidak membawanya ke perkara pidana.

Gus Lilur menegaskan jika dirinya lebih dulu dilaporkan atau diproses secara pidana, ia siap menghadapi proses hukum dan menyatakan akan menempuh langkah hukum balik terhadap sejumlah nama yang disebutnya.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada konfrontatif. Gus Lilur bahkan secara terbuka menantang pihak yang ia sebut untuk memidanakannya.

Baca juga: Darurat Integritas: 19 Kepada Daerah Terjerat KPK

“Tidak semua santri NU bisa diintimidasi. Tidak semua kiai NU bisa ditakut-takuti,” ujarnya.

Tokoh Muda NU itupun menutup pernyataannya dengan menyebut dirinya sebagai PAMANGKAR, singkatan dari Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar. Ia menyatakan sikap yang diambilnya merupakan bagian dari upaya menjalankan prinsip amar makruf nahi mungkar.

Disclaimer: Redaksi terbuka memuat klarifikasi, hak jawab, atau keterangan dari pihak-pihak yang disebut sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

 

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru