Minggu, 18 Okt 2026 19:52 WIB

Salah Baca Ayat Al-Qur'an, Rais Aam PBNU Didesak Mundur oleh Kiai Kampung

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar

SURABAYA, iNFONews.ID - Pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, dalam acara Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, memetik sorotan tajam. Pengasuh kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, secara terbuka mendesak KH Miftachul Akhyar untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan tersebut dipicu oleh kekeliruan fatal yang dinilai merusak struktur kalimat dan makna ayat Al-Qur'an saat Rais Aam PBNU menyampaikan sambutan pada Minggu (11/10/2026).

Gus Lilur menegaskan, jabatan tinggi maupun reputasi keilmuan seseorang tidak boleh membuat pembacaan kitab suci luput dari koreksi. Al-Qur'an, kata dia, memiliki susunan lafal serta kaidah pelafalan presisi yang wajib dijaga oleh siapa pun.

"Al-Qur'an bukan puisi yang bisa dibaca mengandalkan perkiraan bunyi atau ingatan tanpa diperiksa kembali," ujar Gus Lilur.

Peristiwa ini bermula ketika KH Miftachul Akhyar mengutip Surah Al-Fath ayat 29 untuk mengumpamakan pertumbuhan Islam seperti tanaman yang terus membesar. 

Rekaman video acara yang diunggah di saluran YouTube NU Online tersebut kemudian diperiksa oleh Gus Lilur berdasarkan teks tajwid dan kaidah qiraat.

Hasilnya, Gus Lilur menemukan setidaknya empat kekeliruan mendasar pada pelafalan ayat tersebut:

1. Penghilangan dan perubahan kata: Lafal yang seharusnya fa-āzarahu fastaghlaẓa terucap menjadi fastaqladhahu.

2. Pengulangan yang tak lengkap: Pada pengulangan ayat, kata fastawā dibaca tanpa didahului fastaghlaẓa.

3. Pergeseran makna kata: Kata sūqihi (artinya: tangkai-tangkainya) berubah menjadi sukbih, yang tidak memiliki makna dalam tata bahasa Arab.

4. Kerusakan struktur penutup (i’rab): Bagian akhir liyaghīẓa bihimul-kuffār berubah menjadi fa yaghidu bihi mulku kuffar, yang dinilai merusak susunan kalimat hingga tak bermakna.

Menurut analisis keilmuan pesantren, kekeliruan jenis ini dikategorikan sebagai lahn jalī, yakni kesalahan nyata yang mengubah struktur serta arti kata. 

Berbeda dari lahn khafī yang sebatas pelanggaran tajwid halus, ulama sepakat bahwa lahn jalī merupakan kesalahan berat yang tidak boleh dibiarkan.

"Yang terjadi di Tuban bukan sekadar satu lahn jalī, melainkan empat kesalahan dalam satu potongan ayat pendek," tutur Gus Lilur.

Bagi Gus Lilur, kritik yang ia lontarkan murni bentuk tanggung jawab ilmiah untuk menjaga kehormatan Al-Qur'an dan tradisi akademis pesantren, bukan serangan pribadi. Penghormatan kepada ulama tidak boleh meniadakan tradisi saling mengoreksi kebenaran lafal.

Ia memaparkan bahwa posisi Rais Aam PBNU merupakan makam keilmuan tertinggi, rujukan utama bagi para kiai dan nahdliyin di seluruh Indonesia. 

Kursi tersebut dulunya diduduki oleh para pendiri NU seperti Hadratussyekh Hasyim Asy'ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri yang kapasitas keilmuannya tak diragukan.

Gus Lilur menilai, opsi paling terhormat bagi KH Miftachul Akhyar saat ini adalah meletakkan jabatannya agar kehormatan lembaga dan marwah keulamaan tetap terjaga di mata umat.

"Mundur bukan bentuk hukuman, melainkan cara seorang alim menjaga kehormatan posisi yang didudukinya. Dalam situasi seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan," pungkasnya.

 

Editor : Alim Kusuma