SURABAYA, iNFONews.ID — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur mendesak agar evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah setempat tidak sekadar berhenti sebagai rekomendasi politik di meja legislatif. Organisasi kepemudaan ini menuntut langkah konkret sebagai tindak lanjut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur.
Ansor Jatim menilai, temuan Pansus harus segera diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, mulai dari audit menyeluruh hingga restrukturisasi manajemen secara total. Hal ini dianggap mendesak mengingat fungsi BUMD sebagai pilar ekonomi daerah dinilai belum berjalan optimal.
Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. M. Mahdi Kheered, menyatakan bahwa pembenahan ini menjadi urgen karena adanya ketimpangan yang mencolok di internal perusahaan daerah. Salah satu yang paling disoroti adalah besaran remunerasi petinggi perusahaan yang tidak sebanding dengan capaian kinerja.
“Sangat tidak masuk akal ketika ada jajaran manajemen menerima gaji tinggi dan fasilitas lengkap, namun perusahaan yang mereka pimpin justru gagal memberikan kontribusi signifikan bagi daerah,” ujar Mahdi ditemui di Surabaya, Senin (4/5/2026).
Menurut Mahdi, praktik ketimpangan gaji tersebut bukan sekadar persoalan manajemen bisnis internal, melainkan sudah menyentuh rasa keadilan publik. Di tengah semangat efisiensi nasional, penghamburan anggaran untuk birokrasi perusahaan yang tidak produktif dinilai mencederai amanah rakyat.
Ansor menekankan bahwa BUMD memiliki mandat utama untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika fungsi tersebut gagal dijalankan, keberadaan perusahaan tersebut justru akan berubah menjadi beban fiskal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan catatan PW GP Ansor Jatim, kontribusi sejumlah BUMD terhadap PAD masih jauh dari harapan. Beberapa perusahaan daerah bahkan disebut belum memberikan dampak positif bagi keuangan daerah, dan dalam beberapa kasus tertentu, justru terus menyedot anggaran melalui suntikan modal.
Menyikapi hal itu, Ansor Jatim meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan (mapping) yang objektif terhadap seluruh unit usaha. Pemetaan ini bertujuan untuk memilah mana perusahaan yang sehat, mana yang memiliki potensi berkembang, dan mana yang sudah dalam kondisi merugi kronis.
“Evaluasi ini wajib berbasis pada data dan indikator kinerja kunci (KPI), bukan didasarkan pada pertimbangan politik praktis atau sebagai ruang kompromi jabatan semata,” tegasnya.
Pihaknya juga memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Pansus DPRD Jatim yang memberikan tenggat waktu enam bulan bagi BUMD bermasalah untuk berbenah. Namun, Ansor memberikan catatan keras agar durasi tersebut tidak dijadikan formalitas administratif atau ruang untuk melobi kepentingan.
“Masa enam bulan ini adalah ujian nyata, bukan sekadar basa-basi birokrasi. Jika hingga akhir tahun 2026 tidak ada perubahan performa yang signifikan, pemerintah harus berani mengambil langkah ekstrem,” tambahnya.
Langkah ekstrem yang dimaksud mencakup evaluasi total terhadap manajemen, penggabungan usaha (merger), hingga opsi pembubaran bagi perusahaan yang tidak lagi memiliki prospek bisnis namun terus membebani APBD. Selain manajemen, fungsi pengawasan oleh dewan komisaris juga tak luput dari sorotan tajam.
Ansor menilai posisi komisaris tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur organisasi atau sekadar bagi-bagi jatah posisi. Komisaris dituntut hadir sebagai pengawas yang aktif, profesional, dan independen untuk memastikan direksi berjalan pada jalur yang benar.
Mahdi mengingatkan agar BUMD Jawa Timur dibersihkan dari praktik "sapi perah" oleh kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh BUMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun hukum.
Sebagai solusi, PW GP Ansor Jatim menyodorkan empat rekomendasi utama: penerapan sistem remunerasi berbasis kinerja, audit investigatif bagi perusahaan merugi, penguatan independensi komisaris, serta keberanian melakukan restrukturisasi total demi menyelamatkan aset negara. (*)
Editor : Tudji Martudji