Senin, 04 Mei 2026 20:21 WIB

Pelantikan Ketua DPRD Surabaya Digelar 6 Mei 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiar Rifai (INPhoto/ERIC)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiar Rifai (INPhoto/ERIC)

SURABAYA, iNFONews.ID - Teka-teki mengenai jadwal pelantikan definitif Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terjawab. Kepastian ini menjadi titik terang bagi jalannya roda legislatif di Kota Pahlawan setelah sempat menunggu proses administrasi di tingkat provinsi dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiar Rifai, mengonfirmasi bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal pengucapan sumpah dan janji pimpinan dewan pada Rabu, 6 Mei 2026 mendatang. Penetapan ini diambil sebagai langkah strategis agar fungsi DPRD dapat kembali berjalan optimal secara struktural.

Langkah cepat ini diambil setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur resmi diterima oleh pihak legislatif, Begitu surat tersebut mendarat di meja pimpinan, mesin organisasi DPRD langsung bergerak untuk menyusun agenda tanpa menunda waktu lebih lama.

Bahtiar Rifai menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi sesaat setelah SK tersebut mendapatkan penomoran resmi. Hanya berselang kurang dari tiga jam sejak SK diterima, Banmus langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan jadwal paripurna pelantikan.

"Tadi pagi baru mendapat penomoran terkait SK tersebut dan kita langsung gerak cepat. Tidak sampai 3 jam kita langsung mengagendakan Banmus. Alhamdulillah teman-teman sudah sepakat insyaallah tanggal 6 akan kita lakukan pelantikan," ujar Bahtiar Rifai saat ditemui di gedung DPRD, Senin (4/5/2026).

Agenda pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Agar prosesi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, pengucapan sumpah janji tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di ruang paripurna utama.

Bahtiar menambahkan bahwa Rapat Paripurna lusa tidak hanya berfokus pada pelantikan ketua definitif, namun juga mencakup penataan organisasi internal dewan. Terdapat dua agenda utama yang akan dibahas, yakni sumpah jabatan ketua dan penyesuaian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Agenda utama tentu pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Surabaya yang baru. Selain itu, ada penyampaian Keputusan DPRD terkait penempatan saudara Anas Karno dalam AKD yang perlu kita formalkan," tegas Bahtiar.

Mengenai posisi baru Anas Karno, Bahtiar Rifai masih enggan memberikan rincian lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa keputusan final mengenai pergeseran komisi akan dibacakan dalam paripurna sesuai dengan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan-PAN sebagai fraksi yang menaungi yang bersangkutan.

"Yang jelas surat dari DPC PDIP sudah masuk ke DPRD, tinggal nanti pimpinan Fraksi PDI Perjuangan-PAN memberikan surat pengantar terkait hal itu. Terkait tempatnya di mana, nanti bisa dikonfirmasi langsung ke fraksi," pungkasnya. (*)

Editor : Tudji Martudji