Kamis, 30 Apr 2026 23:40 WIB

Enam Ribu Massa Buruh Dari Berbagai Kawasan Industri di Jatim Siap Turun Aksi 

Massa buruh FSPMI dari berbagai Kawasan Industri di Jatim, siap gelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 2026 (IN/PHOTO: TUDJI)
Massa buruh FSPMI dari berbagai Kawasan Industri di Jatim, siap gelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 2026 (IN/PHOTO: TUDJI)

SURABAYA, iNFONews.ID - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur akan turun ke jalan bersama lima Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan lima belas Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh lainnya yang tergabung dalam aliansi besar GESPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur.

Aksi ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 6.000 massa dari FSPMI dari berbagai Kawasan Industri di Jawa Timur, yaitu Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Tuban. Untuk mendukung mobilisasi massa, FSPMI mengerahkan sekitar 50 unit bus, 10 truk mobil komando, serta konvoi ribuan sepeda motor.

"Aksi demonstrasi dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya. Sebelum menuju lokasi aksi, massa FSPMI akan melaksanakan ibadah sholat Jum’at di tiga titik, yaitu Masjid Al-Akbar Surabaya, Masjid Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Masjid Al-Falah di Jalan Raya Darmo," kata Nuruddin Hidayat, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, dalam rilis yang kirim, Kamis (30/4/2026).

Sementara itu, massa aksi dari luar FSPMI direncanakan melaksanakan sholat Jumat di sepanjang Jalan Pahlawan, tepat di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Pada pukul 13.00 WIB, setelah pelaksanaan sholat Jumat, massa FSPMI bergerak menuju titik kumpul utama di depan BG Junction Mall di Jalan Bubutan. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, massa akan melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.

Diperkirakan pada pukul 15.00 WIB seluruh massa telah tiba di lokasi aksi untuk menyampaikan orasi dan tuntutan May Day 2026.

Dalam aksi ini, buruh Jawa Timur mengusung sejumlah tuntutan strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.

*TUNTUTAN NASIONAL

1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.

2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).

3. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.

4. Reformasi sistem perpajakan dengan menghapus pajak atas THR, JHT, dan pensiun serta menaikkan PTKP.

5. Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

6. Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.

7. Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.

8. Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

9. Jamin akses layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan yang iurannya tidak dibayarkan pemberi kerja.

10. Potongan tarif ojol maksimal 10%.

*TUNTUTAN LOKAL: “MENAGIH KOMITMEN MAY DAY 2025

Buruh Jawa Timur menuntut realisasi komitmen yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 1 Mei 2025, antara lain:

1. Rekomendasi kebijakan strategis kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi dan pembentukan regulasi ketenagakerjaan.

2. Evaluasi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung yang dinilai merugikan pekerja.

3. Penyediaan rumah murah dan rumah susun bagi buruh.

4. Penyusunan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon.

5. Pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing.

6. Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.

7. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.

8. Kewajiban kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat perizinan usaha.

9. Pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.

10. Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi.

11. Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Aksi May Day 2026 ini merupakan bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jawa Timur untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi seluruh pekerja. Selain itu, aksi ini juga menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar tidak berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada buruh. (*)

Editor : Tudji Martudji