Membaca Konfigurasi Calon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

SAYA sengaja memakai istilah “paslon” (pasangan calon) untuk membaca dinamika menuju Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35. Secara formal, istilah itu memang tidak dikenal dalam struktur organisasi NU. Namun, dalam praktik politik organisasi, istilah tersebut membantu menjelaskan realitas yang sedang bergerak.

Secara normatif, Rais Aam dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Dalam praktiknya, komposisi AHWA tidak sepenuhnya netral. Proses pembentukannya kerap dipengaruhi relasi, kepentingan, dan komunikasi politik yang melibatkan calon Rais Aam maupun Ketua Umum.

Artinya, meskipun AHWA memiliki kewenangan memilih Rais Aam, arah pilihan forum tersebut tidak bisa dilepaskan dari konfigurasi awal yang dibangun para aktor kunci.

Perkembangan terbaru memperlihatkan adanya dinamika terkait posisi Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, yang disebut tidak menginginkan dua kiai, yakni KH. Nurul Huda Jazuli dan KH. Kafabihi Makhrus, masuk dalam komposisi AHWA.

Informasi tersebut tentu masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari dinamika internal yang terus bergerak. Namun, dalam kacamata politik organisasi, komposisi AHWA memang menjadi arena strategis karena menentukan arah pemilihan.

Dalam narasi yang berkembang, kedua kiai tersebut dipersepsikan cenderung memilih Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam, sementara Gus Ipul mendorong KH Miftachul Akhyar untuk tetap berada di posisi tersebut.

Di titik ini, terlihat bahwa kontestasi Muktamar tidak hanya berlangsung saat pemilihan, tetapi jauh sebelumnya pada tahap penentuan siapa yang memiliki hak memilih.

Jika ditarik lebih luas, konfigurasi “paslon” pimpinan NU saat ini yang masih sangat dinamis dapat dibaca dalam beberapa poros.

Pertama, Yahya Cholil Staquf tetap berada pada posisi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Namun, ia masih mencari figur yang tepat untuk posisi Rais Aam.

Kedua, Saifullah Yusuf cenderung mempertahankan posisinya sebagai Sekretaris Jenderal, sembari mendorong Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan membuka opsi konfigurasi untuk Ketua Umum.

Ketiga, terdapat jaringan yang beririsan dengan Partai Kebangkitan Bangsa yang mendorong skema tertentu dengan Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam.

Keempat, muncul pula pembacaan terhadap jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mempertimbangkan Nazaruddin Umar sebagai calon Ketua Umum, sementara posisi Rais Aam masih terbuka.

Kelima, peluang munculnya pasangan alternatif tetap terbuka. Biasanya, skenario seperti itu lahir dari kompromi pada fase akhir ketika tidak ada satu poros yang benar-benar dominan.

Potensi Koalisi

Dinamika tersebut semakin menarik ketika dikaitkan dengan forum Ikatan Alumni PMII. Jika pernyataan yang muncul dalam forum itu tidak berhenti sebagai retorika, maka terbuka peluang terbentuknya koalisi antara jaringan PKB, Kementerian Agama, dan figur seperti Said Aqil Siradj.

Dalam skenario tersebut, jika nama-nama seperti Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, dan Nazaruddin Umar berada dalam satu konfigurasi, hasil Muktamar bisa saja telah terkunci sebelum forum resmi dimulai.

Namun, tradisi NU menunjukkan bahwa faktor kiai pesantren kerap menjadi penentu akhir, bahkan di luar hitungan formal.

Pertanyaan lain yang muncul: mengapa Yahya Cholil Staquf tidak kembali berpasangan dengan Miftachul Akhyar seperti sebelumnya, sambil mempertahankan Saifullah Yusuf sebagai Sekjen?

Perubahan konfigurasi semacam ini biasanya mencerminkan adanya perbedaan orientasi yang tidak selalu tampak di permukaan bisa terkait strategi, jaringan, pembagian peran, hingga arah kebijakan organisasi ke depan.

Dalam skenario lain, jika strategi yang dibangun Gus Ipul lebih dominan, maka konfigurasi alternatif dapat muncul, misalnya Nazaruddin Umar sebagai Ketua Umum dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Di sisi lain, komunikasi juga disebut telah dilakukan Yahya Cholil Staquf dengan Said Aqil Siradj terkait posisi Rais Aam, meskipun belum ada respons final.

Gus Yahya disebut memiliki modal awal dukungan sekitar 40 persen angka yang penting, tetapi belum menentukan hasil akhir.

Jika Said Aqil memilih bergabung dengan poros lain, opsi alternatif bagi Gus Yahya tetap terbuka, termasuk nama seperti Asep Saifuddin Halim atau Ma'ruf Amin.

Seluruh dinamika tersebut menunjukkan bahwa Muktamar NU bukan sekadar forum pemilihan. Ia merupakan arena pertemuan berbagai kepentingan, jaringan, dan orientasi.

Istilah “paslon” dalam tulisan ini bukan sekadar penyederhanaan istilah, melainkan cara membaca bahwa kepemimpinan di NU selalu terbentuk dari dua poros sekaligus: Rais Aam dan Ketua Umum.

Di balik konfigurasi itu, terdapat pertarungan yang lebih dalam tentang arah NU ke depan.

Salam,
HRM. Khalilur R Ab. S
Warga NU, Kiai Kampung, Pengusaha Rokok

Editor : Alim Kusuma