MALANG, iNFONews.ID - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Jawa Timur mulai menyisir penggunaan APBD 2025.
Dalam rapat kerja perdana di Bakorwil Malang, Selasa (7/4/2026), tim evaluator menemukan indikasi ketidaksinkronan data pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Kedua instansi ini kedapatan belum menyertakan lampiran rincian realisasi anggaran secara utuh dalam dokumen laporannya.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, menyatakan kelengkapan data administratif bukan sekadar formalitas, melainkan dasar objektivitas penilaian dewan.
Tanpa rincian tersebut, Pansus sulit membedah apakah serapan anggaran benar-benar berdampak pada masyarakat atau hanya habis secara seremonial.
"Dua dinas tersebut belum menyajikan rincian realisasi anggaran secara tuntas. Kami menuntut rincian itu segera dilengkapi agar proses evaluasi berjalan objektif," ujar Khusnul saat dikonfirmasi di sela agenda rapat, Rabu (8/4/2026).
Selain masalah administrasi di sektor infrastruktur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga mendapat catatan merah.
Dewan meminta rincian data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dipaparkan lebih detail guna memastikan kebijakan ketenagakerjaan tahun depan tidak salah sasaran.
Tak berhenti di situ, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut didesak membedah posisi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jawa Timur dibandingkan dengan capaian nasional serta antarwilayah kabupaten/kota.
Khusnul memperingatkan para kepala dinas agar tidak main-main dengan data yang diserahkan. Ia memastikan pihak legislatif bakal menggunakan haknya untuk memanggil kembali instansi yang dianggap tidak kooperatif dalam menyajikan laporan yang transparan.
"Jika data yang kami terima masih menggantung, tentu akan ada pemanggilan ulang untuk pembahasan lanjutan," tegas politisi tersebut.
Langkah agresif Pansus ini merujuk pada hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri.
Salah satu poin utama yang diawasi adalah mekanisme penggunaan anggaran yang dilaksanakan mendahului penetapan APBD di tahun berjalan.
Khusnul berharap setiap kepala OPD berani jujur dalam melaporkan kendala di lapangan, bukan sekadar memoles narasi keberhasilan di atas kertas.
Menurutnya, akuntabilitas publik menuntut adanya pemaparan kelemahan program agar perbaikan sistemik bisa dilakukan.
"Pembangunan yang sukses itu bukan sekadar angka serapan yang bagus di laporan, tapi transformasi hidup warga Jawa Timur yang nyata dan bisa dirasakan manfaatnya langsung," tutupnya.
Editor : Alim Kusuma