SURABAYA, iNFONews.ID – Gelombang protes menerjang Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) secara resmi mendesak DPRD Kota Surabaya untuk mengevaluasi sekaligus mencopot jabatan sang politikus PDI Perjuangan tersebut.
Desakan ini merupakan buntut dari aksi inspeksi mendadak (sidak) Armuji dalam kasus pengusiran Elina Widjajanti (80) yang dianggap justru memperuncing konflik di lapangan.
Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, menilai pola kepemimpinan Armuji selama dua periode kerap melampaui wewenang administratif.
Alih-alih meredam masalah, kehadiran Armuji di titik-titik sengketa sering kali berakhir dengan keributan tanpa solusi konkret bagi warga yang bertikai.
"Intervensi yang dilakukan melalui sidak ini sering memicu kegaduhan baru daripada menemukan titik temu. DPRD sebagai lembaga legislatif harus segera mengevaluasi rentetan insiden ini," ujar Taufik saat melayangkan aduan ke kantor DPRD Surabaya.
Taufik membeberkan catatan merah tindakan Armuji yang dianggap bermasalah. Mulai dari perkara lahan di Medokan Ayu, penanganan kasus Permadi yang terkatung-katung, hingga insiden ketegangan dengan Kabag Ops Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
Kasus terbaru yang melibatkan nenek Elina dianggap sebagai puncak dari pola komunikasi publik yang provokatif.
Madas turut mempersoalkan legitimasi hukum di balik aksi-aksi lapangan tersebut. Menurut Taufik, dalam tatanan administrasi negara, posisi wakil kepala daerah bersifat koordinatif dan tidak seharusnya bergerak sendiri tanpa instruksi atau pelaporan kepada Wali Kota.
"Kami mempertanyakan apakah rangkaian tindakan tersebut merupakan bagian dari program resmi Pemerintah Kota Surabaya atau hanya inisiatif pribadi tanpa izin Wali Kota. Wakil tidak bisa berjalan tanpa sinkronisasi," tuturnya.
Melalui aduan resminya, Madas menuntut legislator Surabaya untuk bersikap tegas. Mereka mendorong DPRD menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran etika dan asas umum pemerintahan yang baik.
"Kami meminta DPRD mengusulkan pergantian Wakil Wali Kota Surabaya sesuai mekanisme perundang-undangan. Stabilitas kota tidak boleh dikorbankan demi panggung personal yang justru merugikan masyarakat," kata Taufik mengakhiri pernyataannya
Editor : Alim Kusuma