GRIB Jaya dan MAKI Jatim Siap Turun Melawan Eksekusi Rumah di Jl Dokter Soetomo 55 Surabaya
GRIB Jaya dan MAKI Jawa Timur, usai menggelar rapat koordinasi penolakan rencana eksekusi rumah di Jl Dr Sutomo 55 Surabaya (IN/PHOTO: Humas MAKI Jatim)
SURABAYA, iNFONews.ID - Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Jawa Timur bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap, dengan tegas mereka menolak rencana eksekusi rumah di Jalan Dokter Soetomo No. 55, Kota Surabaya, yang dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Menurut keterangan resmi dari Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Akhmad Miftachul Ulum (Cak Ulum), rumah tersebut telah ditempati sejak tahun 1963 dan dibeli secara sah dari TNI AL. Pemilik rumah juga telah rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun serta menyelesaikan kewajiban BPHTB. Namun disayangkan, hak atas rumah ini hendak dirampas berdasarkan SHGB yang masa berlakunya telah berakhir sejak tahun 1980, dan ironisnya, muncul dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pemalsuan surat.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika rakyat kecil dizalimi dengan dalih hukum yang disusupi mafia tanah. Ini bentuk perampasan hak dengan cara-cara kotor, dan kami siap turun ke lapangan,” tegas Cak Ulum, dalam rilisnya yang diterima media ini.
Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Maki, menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai bukti adanya dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengeksekusi rumah tersebut. MAKI Jatim mendesak KPK dan Mahkamah Agung untuk turun tangan mengawasi proses hukum kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum tanah dan properti di Indonesia.
GRIB JAYA dan MAKI Jatim merencanakan aksi damai di depan lokasi pada hari eksekusi sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kezaliman. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat sipil, tokoh masyarakat, serta aktivis hukum untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas dan adil.
“Kalau ikut jangan takut, kalau takut jangan ikut! Kita lawan mafia tanah dan pembusukan hukum dengan keberanian dan kebenaran,” pungkas Cak Ulum. (*)
Editor : Tudji Martudji