Dua Kadernya Tidak Dilantik Jadi DPR RI, Ansor Jatim Nilai KPU Lukai Rasa Keadilan
SURABAYA, iNFONews.ID - Dua orang kader Ansor Jawa Timur yang juga Caleg DPR RI terpilih yakni Wakil Ketua Umum (Waketum) PP GP Ansor Achmad Gufron Sirodj dan Kasatkorwil Banser Jatim Irsyad Yusuf terancam gagal dilantik. Keduanya dipecat PKB dari anggota partai dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal.
Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Wilayah Ansor Jawa Timur Musaffa Safril bereaksi keras. Dia meminta agar KPU dan PKB tidak otoriter dan bersikap adil, karena keduanya mendapat mandat dari rakyat sehingga terpilih menjadi DPR RI.
"KPU harus mampu menunjukkan independensinya dalam menangani kasus pemecatan ini. Sebagai lembaga yang dipercaya menjaga proses demokrasi, KPU harus menegaskan bahwa kewenangan untuk melantik calon legislatif terpilih sepenuhnya ada di tangan mereka, bukan di tangan partai politik,” katanya, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, keputusan pembatalan pelantkan hanya dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran hukum bagi kedua Caleg terpilih tersebut.
Gus Safril meminta agar KPU independen dan menjunjung tinggi rasa keadilan, sehingga tidak melukai aspirasi masyarakat yang telah memberikan pilihan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Setiap keputusan untuk membatalkan pelantikan hanya dapat dilakukan jika terbukti adanya pelanggaran hukum yang jelas dan terukur, bukan semata-mata berdasarkan keputusan internal partai. Independensi KPU dalam mengambil keputusan ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan,” terangnya.
Keputusan KPU tidak melantik Ra Gopong dan Gus Irsyad justru akan menimbulkan kecurigaan bagi publik. Menurut dia, KPU Bertindak tidak independen dan melukai rasa keadilan di masyarakat.
"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi. Tindakan KPU untuk tidak melantik Sahabat Ghufron Sirodj sebagai salah satu calon legislatif terpilih karena pemecatan oleh PKB menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana independensi KPU dari tekanan eksternal, khususnya dari partai politik,” jelasnya.
Dia khawatir, kepercayaan publik akan luntur kepada KPU karena dianggap membela segelintir kepentingan elit yang ada dalam tubuh PKB.
“Keputusan semacam ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya netral dan berdiri di atas kepentingan politik manapun,” jelasnya.
"Jika partai politik dapat dengan mudah memecat seorang calon legislatif yang telah dipilih oleh rakyat dan mencegah pelantikannya, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Tindakan semacam itu membuka peluang bagi partai untuk menggunakan pemecatan sebagai alat kontrol otoriter terhadap kadernya, tanpa memperhitungkan aspirasi rakyat yang telah memilih mereka,” pungkasnya. (inf/rls/red)
Editor : Tudji Martudji