Selasa, 11 Agu 2026 22:41 WIB

Gubernur Khofifah Lantik Pimpinan BAZNAS Jatim, Dorong Zakat Jadi Instrumen Kemandirian Mustahik

Pelantikan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 di Gedung Negara Grahadi (IN/PHOTO: HUMAS)
Pelantikan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 di Gedung Negara Grahadi (IN/PHOTO: HUMAS)

SURABAYA, INFONews.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam.

Lima pimpinan yang dilantik adalah H. Mohammad Ghofirin, M.Pd. (Ketua); H. Imam Hambali, M.S.E.I. (Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan); H. A. Afif Amrullah, S.H.I., S.H., M.Pd. (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan); Hj. Amirotul Muminah, M.Pd.I. (Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan); serta Assoc. Prof. Dr. H. Moch. Syafi’i Hidayatullah, Lc., M.Hum., CDAI (Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi, dan Umum).

Gubernur Khofifah mendorong kepengurusan baru BAZNAS Jatim untuk memperkuat pengelolaan dan penyaluran zakat. Ia menekankan agar zakat tidak hanya berorientasi pada bantuan material, tetapi juga menjawab kebutuhan spesifik mustahik dan mendorong kemandirian.

Menurutnya, BAZNAS perlu terus menyisir kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan, termasuk komunitas ojek online perempuan yang sebagian besar merupakan orang tua tunggal serta kelompok rentan lainnya agar berdaya dan mandiri.

“Penyaluran zakat tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan material. Pendampingan kesehatan mental dan spiritual serta pemberdayaan ekonomi perlu berjalan terintegrasi agar bantuan memberikan dampak jangka panjang,” ujar Khofifah.

Ia menekankan bahwa pola pemberdayaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan zakat sebagai instrumen transformasi sosial. Penerima manfaat tidak hanya dibantu memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga didorong memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat sehingga dapat keluar dari kondisi rentan.

“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual, dan ekonomi diintervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” katanya.

Khofifah menambahkan, potensi zakat yang besar perlu dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan serta kemandirian. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi juga pengungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah selaku Pembina Wilayah Jawa Timur, Hj. Saidah Sakwan, mengapresiasi pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS memiliki tanggung jawab besar memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan kompetensi.

Menurut Saidah, BAZNAS Jatim perlu terus memperkuat tata kelola sekaligus membangun konsolidasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat menjawab kebutuhan mustahik secara lebih efektif.

“Sinkronisasi dan konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Ia juga menyebut BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Usai dilantik, Ketua BAZNAS Jatim H.M. Ghofirin menegaskan komitmen membawa lembaga itu memasuki fase transformasi yang inklusif, profesional, dan berdampak.

BAZNAS Jatim akan segera bekerja dengan mengusung Nawa Pradana sebagai sembilan prioritas strategis yang mengintegrasikan Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Nawa Pradana menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Sembilan prioritas itu meliputi BAZNAS Jatim Peduli, Cerdas, Sehat, Sejahtera, Lestari, Tangguh, Amanah, Inklusif, dan Sinergi.

Melalui BAZNAS Jatim Peduli, program diarahkan memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan seperti dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas, dan gharimin, serta dukungan hunian layak dan penguatan kegiatan sosial keagamaan.

BAZNAS Jatim Cerdas difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia melalui beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat dhuafa. Adapun BAZNAS Jatim Sejahtera diarahkan mendorong penguatan ekonomi penerima manfaat agar bantuan zakat berkembang menjadi instrumen kemandirian ekonomi.

Sementara BAZNAS Jatim Sinergi difokuskan pada perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, lembaga amil zakat (LAZ), dunia usaha, ulama, dan lembaga pendidikan.

“Sinergi ini penting untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, sekaligus memperkuat literasi dan edukasi agar basis muzaki semakin luas,” pungkas Ghofirin. (*)

Editor : Tudji Martudji