Anugrah Rahman dari Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur menghimbau agar benar-benar waspada dalam transaksi secara online. Khususnya mewaspadai transaksi pinjaman online. INPhoto/Alim Kusuma

SURABAYA, iNFONews.ID - Suasana Minggu pagi (25/8)  yang ada di kawasan Pakis Sidokumpul Surabaya cukup meriah. Pasalnya, disana diadakan jalan santai dan senam bersama warga RW 07.

Kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-79, sekaligus Edukasi pinjaman online yang dilaksanakan oleh yayasan Dharma Kreasi Indonesia bersama pengurus RW 07 Pakis Sidokumpul.

Ratusan warga turut larut dalam kegiatan ini. Puluhan yang diundi menggunakan kupon telah disiapkan oleh panitia.

Usai jalan sehat, warga darii UMKM RW 7 mempersembahkan tari kreasi Prahu Layar. Mereka kompak mengenakan atasan merah sebagai nuansa Kemerdekaan dan semangat kebersamaan.

Anugrah Rahman dari Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur menjadi narasumber salam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat ini harus benar-benar waspada dalam transaksi secara online. Khususnya mewaspadai transaksi pinjaman online.

"Saat ini aplikasi pinjaman online ilegal dan investasi bodong atau sejenisnya yang sudah ditutup oleh pemerintah sudah mencapai hampir 10.000 aplikasi. Sedangkan untuk aplikasi pinjaman online yang dinyatakan legal sebanyak 98 aplikasi", ungkap Bakrie.

"Oleh karena itu hati-hati terhadap berbagai aplikasi Pinjol yang berseliweran di media sosial", lanjutnya.

"Kadang ada aplikasi pinjol ilegal yang mirip sekali dengan yang legal, hanya beda penulisan spasi atau beda gradasi warna saja, oleh karena itu tetaplah berhati-hati", ungkapnya.

Hal-hal itulah menurutnya yang membuat OJK merasa perlu untuk terus mengedukasi warga.

"Kami melihat fenomena beberapa tahun ini, banyak sekali penipuan dengan modus investasi bodong maupun pinjaman online ilegal. Oleh karena itu kami merasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai hal ini. Agar semakin banyak warga yang sadar dan tidak semakin menambah deretan para korban investasi bodong maupun pinjaman online", jelasnya.

Rahman juga berpesan agar masyarakat dapat menghubungi OJK bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal.

"Segera hubungi kontak 157 atau melalui whatsapp di nomor 081157157157 bila ingin memastikan mengenai legalitas aplikasi pinjol," pungkasnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menyampaikan agar kita bijak mengatur keuangan.

"Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia.

Indah Kurnia mengatan, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif, seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.

Indah juga berterimakasih kepada konstituen yang terus mau mengedukasi diri dalam berbagai hal, termasuk mengenai keuangan.

 

Editor : Alim Kusuma

Berita Terbaru