BRI Cabang Pamekasan. INPhoto/BRI

PAMEKASAN, iNFONews.ID - Beberapa hari lalu ramai diberitakan ada salah seorang warga Pamekasan berinisial MT mengeluhkan pelayanan BRI Cabang setempat.

Seperti dilansir dari laman mediajatim, nasabah ini mengeluhkan layanan BRI lantaran usai melunasi pinjaman kredit Rp500 juta, pihak bank tidak langsung mengembalikan sertifikat jaminan.

“Tapi kalau sekarang sudah dikembalikan, sebelumnya memang tidak langsung menerima,” ungkapnya dikutip dari mediajatimcom, Rabu (15/5/2024).

Menjawab keluhan tersbut, BRI Cabang Pamekasan Madura akhirnya memberikan klarifikasinya. BRI sudah mengembalikan sertifikat agunan nasabahnya.

Pemimpin Cabang BRI Pamekasan, Octarez Abi Ibrahim mengungkapkan bahwa pengembalian dilakukan tepat 7 hari kerja sejak pelunasan kredit.

Berikut Standby Statement dari BRI Cabang Pamekasan

Terkait pemberitaan “Usai lunasi Kredit Rp500 Juta, Nasabah BRI Pamekasan Keluhkan Sertifikat Jaminan Tak Langsung Dikembalikan”, dapat kami sampaikan hal hal sebagai berikut:

1. BRI telah melakukan pengembalian sertifikat ybs sesuai ketentuan internal yang berlaku. Pengembalian sertifikat agunan tersebut diserahkan tepat 7 hari kerja sejak pelunasan dan sertifikat agunan tersebut telah diterima langsung oleh ybs.

2. BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya.

Octarez Abi Ibrahim
Pemimpin Cabang BRI Pamekasan

Editor : Alim Kusuma

Berita Terbaru