Pembersihan material sisa banjir (IN/PHOTO: BNPB)

KABUPATEN AGAM, INFONews.ID – Sehari setelah banjir bandang melanda dua kecamatan di Kabupaten Agam, Provinsi Jawa Barat, petugas gabungan melakukan pembersihan material di wilayah terdampak. Sampah yang terbawa arus air antara lain lumpur dan potongan kayu serta sampah rumah tangga.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama unsur terkait mengerahkan alat berat untuk mengurai dan membersihkan material tersebut, khususnya di sepanjang sungai. Di samping itu, aparat keamanan berjaga saat eskavator beroperasi di ruang publik untuk kelancaran pembersihan. Dua wilayah kecamatan yang terdampak banjir bandang yaitu Kecamatan Candung dan Sungai Pua.

Berdasarkan laporan yang diterima BNPB, peristiwa tersebut tidak mengakibatkan adanya korban jiwa. Namun sebanyak 7 KK atau 31 KK warga yang mengungsi ke rumah wali Jorong dan rumah kerabat terdekat.

Sedangkan populasi terdampak, BPBD setempat mencatat dalam peristiwa ini tercatat sebanyak 261 jiwa terdampak dan 69 unit rumah serta beberapa unit kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat terimbas banjir ini.

Hujan lebat pada Jumat sore (5/4), sekitar pukul 16.00 menyebabkan adanya banjir bandang di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat. BPBD bersama tim pencarian dan pertolongan melakukan pemantauan dan evakuasi warga.

Satu hari ke depan, wilayah Sumatra Barat masih berpotensi hujan dengan intensitas tinggi yang disertai petir dan angin kencang. Sedangkan beberapa wilayah di Kabupaten Agam, hujan ringan hingga petir masih berpotensi terjadi hingga Minggu (7/4/2024).

"BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga tetap siaga menyikapi potensi hujan tersebut. Mengantisipasi bahaya banjir keluarga dapat mempersiapkan rencana kesiapsiagaannya, seperti memantau potensi hujan di wilayah, secara gotong royong memastikan saluran air bebas dari sampah hingga siaga apabila harus melakukan evakuasi mandiri," kata Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam rilisnya. (inf/rls/red)

 

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru