Resolusi Konflik, dan Pengakuan Kemerdekaan Palestina
INFOnews.id | Jakarta - Hari ini, tepat sebulan lalu dimulainya pecah konflik berdarah antara tentara Israel dengan berbagai pejuang kemerdekaan Palestina, mulai Hamas di jalur Gaza hingga Hisbulloh di selatan Lebanon.
Sebulan itu pula Israel telah menyerbu ke jalur Gaza, melakukan pengeboman secara membabi buta di kawasan Palestina. Lebih dari 10 ribu warga Palestina menjadi korban nyawa penyerbuan Israel di Palestina. Jutaan lainnya mengungsi ke selatan, hingga wilayah Mesir.
Meski dikecam oleh berbagai kalangan, para pemimpin dunia, protes warga dunia diberbagai negara juga memenuhi jalan jalan di ibukota negara. Namun protes keras dunia ini tidak menyurutkan langkah Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu untuk terus mengirimkan tentara ke Gaza, dan melakukan penyerangan udara melalui roket roket berkendali jarak jauh.
Dewan Keamanan (DK) PBB yang harusnya bisa bertindak preventif, menengahi dan menjadi polisi dunia yang bisa menyelesaikan konflik gagal memerankan tugasnya dengan baik.
Pada Sidang DK PBB 18 Oktober 2023, Amerika Serikat buru buru melakukan veto, tiada keputusan dan tindakan yang bisa dilakukan oleh DK PBB. Bahkan pada sidang lanjutan 6 November 2023 lalu, DK PBB juga kembali gagal meloloskan keputusan resolusi konflik antara Israel dan Palestina.
Pangkal soalnya, kembali lagi, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) seperti macan ompong. Pada Jumat 27 Oktober 2023 Majelis Umum PBB sebagai forum tertinggi PBB telah mengambil voting, sebanyak 120 negara mendukung resolusi gencatan senjata, 14 negara menolak dan 45 negara abstain.
Artinya Majelis Umum PBB memutuskan dilakukan gencatan senjata, namun resolusi ini seperti melukis langit. Keputusan yang tiada artinya di lapangan. Saya mengapresiasi atas langkah pemerintah dan berbagai organisasi kemasyarakatan mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.
Menghadapi bukunya jalan keluar soal perang berdarah di Palestina ini, saya mengharapkan Pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah langkah yang lebih progresif, antara lain;
1. Terus mengusahakan berjalannya resolusi gencatan senjata melalui Dewan Keamanan PBB, meskipun saat ini Indonesia tidak menjadi anggotaDK PBB namun Indonesia harus tetap berusaha keras melobi DK PBB. Indonesi bisa menempuh cara cara ekstraordinasi untuk menekan DK PBB meloloskan resolusi konflik, seperti menggalang kekuatan kekuatan strategis seperti di ASEAN dan OKI
2. Mendorong aliansi regional seperti OKI, ASEAN maupun poros kekuatan baru dengan Rusia dan Tiongkok untuk menekan Israel, melalui sanksi ekonomi, maupun penyiagaan pasukan pemeliharaan perdamaian secara langsung di perbatasan Israel dan Palestina.
3. Menyiapkan usulan rencana kerja internasional, khususnya melalui badan badan PBB untuk rekonstruksi dan pembangunan di Palestina paska perang.
4. Menyiapkan peta jalan bersama melalui kekuatan regional seperti OKI, ASEAN dan negara negara besar untuk mewujudkan kemerdekaan sepenuhnya atas Negara Palestina.
5. Mengusulkan peta jalan reformasi menyeluruh atas PBB agar badan dunia ini bisa menjadi solusi menyeluruh atas krisis dunia yang diakibatkan oleh perang, bencana alam, kemerosotan ekonomi, dan sosial. (inf/rls/red)
Editor : Tudji Martudji