Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Kooperatif Jika Dimintai Klarifikasi KPK
Adhy Karyono usai menghadiri Pelantikan Pejabat Eselon IV di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya (Foto: IN/tudji)
INFOnews.id | Surabaya - Kepada wartawan usai menghadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono melontarkan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rencana penyelidikan dugaan korupsi atas namanya.
Menurutnya, jika masih penyelidikan harusnya tidak diumumkan ke publik.
‘’Kalau memang penyelidikan, harusnya tidak diumumkan,’’ ucap Adhy Karyono, menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (29/9/2003).
Untuk diketahui, dalam perkembangannya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut telah melimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Adhy Karyono. Juga LHKPN sejumlah penyelenggara negara lainnya. Itu terkait temuan dugaan kejanggalan.
Soal itu (LHKPN) miliknya, Adhy mengaku belum menerima pemberitahuan rinci dari KPK. Ditanya jika akan ada klarifikasi dirinya mengatakan akan kooperatif.
“Tentu saya akan menepati jika dipanggil KPK. Sebagai warga negara yang baik saya akan menghormati apa yang dilakukan KPK, jika diminta klarifikasi kembali."
Dari laman LHKPN KPK, kekayaan Adhy Karyono mencapai Rp 7.467.921.638 per 31 Desember 2022. Angka itu lebih tinggi dibanding pelaporan di akhir 2021, sebesar Rp 5.822.222.918, saat dia menjabat Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kemensos RI.
Sementara, di pelaporan 31 Desember 2018, saat menjabat Karo Perencanaan Kemensos, harta kekayaan yang dilaporkan Rp 5.708.977.697. Dari nominal itu, ada kenaikan Rp 1.758.943.941.
Di pelaporan 8 Maret 2022, jumlah kekayaannya tercatat Rp 5.822.222.918. Itu, saat Adhy Karyono di posisi Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial Kemensos RI. (inf/tji/red)
Editor : Tudji Martudji