INFOnews.id | Surabaya - Sejumlah orang akhirnya turut bicara, terkait kemelut yang terjadi di tubuh Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, yang sempat membawa-bawa nama Tjandra Sridjaja Pradjonggo yang mendapat tudingan melakukan dugaan penggelapan sejumlah uang milik perkumpulan.
Terkait itu, Bambang Irwanto menyebut tudingan itu tidak mendasar dan tanpa bukti.
"Sejak mundur dan mendapat Acquit Et De Charge, Tjandra Sridjaja sudah tidak lagi mengurusi seluruh kegiatan perkumpulan," kata Bambang Irwanto, Senin (20/3/2023).
Bambang, sebagai sosok yang dituakan di perkumpulan tersebut dan juga mantan Ketua Umum Perguruan, selama dua periode, kemudian membeber sejumlah bukti.
Dirinya juga menyampaikan banyak hal aneh dalam kemelut krisis percayaan itu. Misalnya, pihak yang meributkan saat ini bukan anggota atau pengurus perkumpulan, dan tidak punya kepentingan apapun.
"Kami merasa prihatin dengan tudingan fitnah bahwa Tjandra Sridjaja Pradjonggo dan kawan-kawan menggelapkan uang perkumpulan. Itu tudingan yang ngawur dan tak ada bukti karena justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana perkumpulan terus berkembang," urai Bambang Irwanto.
Dia menjelaskan, faktanya Tjandra Sridjaja sudah tidak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai ketua umum perkumpulan, yakni tanggal 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022.
"Seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserahterimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus perkumpulan 100%. Sedang uang peserta arisan sudah dikembalikan 100% oleh perkumpulan kepada arisan. Dan, buktinya tidak ada yang protes sama sekali," terangnya.
Juga dijelaskan, bahwa hasil kerja perkumpulan saat itu diserahkan seluruhnya yang jumlahnya Rp 7 miliar lebih sebelum dipotong pajak, jadi bukan Rp 11 miliar lebih.
"Tudingan ngawur itu, semua keterangan saya ini sudah diperiksa dan bukti buktinya ada di penyidik," lanjut dia.
Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Erick Sastrodikoro menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkanlah Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan).
Kemudian, sebagai penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya diperkumpulan serta Perguruan PMK Kyokushinkai, Tjandra Sridjaja Pradjonggo diberikan penghargaan sebagai ucapan terima kasih.
"Jadi, berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh pengurus perkumpulan, pasca Tjandra Sridjaja mengundurkan diri dan menyerahkan uang arisan, tidak ada satu rupiah pun uang arisan yang dibawa atau terbawa Tjandra Sridjaja Pradjonggo," ujar Eric.
Eric kemudian menjelaskan, uang arisan yang didapat dari banyak anggota PMK Kyokushinkai, sebagaimana diceritakan Bambang Haryo Soekartono, Liliana Herawati dan beberapa pengurus perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia itu saat ini masih dikelola perkumpulan.
"Sejak awal digagas, uang arisan yang saat ini dalam pengelolaan perkumpulan ini tidak pernah diselewengkan, digelapkan," kata Bambang Irwanto, Jumat (17/3/2023) lalu.
Sebagai pengelola dana arisan, lanjut Eric, uang-uang yang terkumpul itu, disalurkan ke pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, orang-orang yang sudah tidak berdaya dan membutuhkan donasi.
"Kami salurkan dengan baik. Kami anggap ini adalah amanah dari para donatur yang harus kami jalankan," papar Bambang Irwanto.
Dari donasi yang terkumpul dalam bentuk arisan, banyak pelatih karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang terbantu dalam hal keuangan.
"Uang arisan ini kami sumbangkan ke para pelatih yang sudah tidak lagi melatih karena faktor usia. Begitu juga dengan jaminan kesehatan. Kami juga membantu masalah biaya pengobatan jika ada para pelatih sepuh yang sedang sakit maupun opname di rumah sakit," ungkap Eric.
Lanjut Eric, yang sudah dilakukan perkumpulan selama ini, merupakan bentuk pengabdian para pengurus perkumpulan untuk perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dan tetap melestarikan Karate Kyokushinkai yang pertama kali diperkenalkan Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto.
"Kami para pengurus perkumpulan, tidak ingin ada masalah seperti ini, karena dapat merobek-robek keutuhan dan menimbulkan perpecahan di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia," tegasnya.
Namun, karena beberapa orang diperkumpulan termasuk Tjandra Sridjaja Pradjonggo yang pernah menjabat sebagai ketua umum perkumpulan namanya dibawa-bawa hingga ke jalur hukum, beberapa pengurus perkumpulan merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan dan kabar tidak benar yang sengaja dihembuskan untuk tujuan jahat tersebut. (inf/rls/red)
Editor : Redaksi