25 Kg Sabu Disamarkan Dalam Pengiriman Furniture
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang dimasukan kedalam pengiriman barang furniture, dalam ungkap kasus di Kantor Badan Narkotika Nasional Pusat Jawa Timur di Jalan Raya Sukomanunggal 55, Surabaya, Jatim, Jumat (9/9/2019). Dalam operasi penangkapan ini petugas mengungkap sindikat jaringan ini bahkan disuport oleh perusahaan agar bisa memasukkan narkoba kedalam furniture secara rapi dan tak terdeteksi. AKBP Wisnu Candra, Kabid Penanggulangan BNNP Jatim mengatakan desain khusus penyimpanan narkoba ini tak akan terbaca x-ray dan Cukai Tj Perak jika petugas tak melakukan screening secara detail dan bolak-balik. Raya/INPhoto
Editor : Redaksi