Di Sampang, Test Swab Antigen untuk peserta Test ASN, Gratis (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura mensubsidi biaya Swab sebagai persyaratan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sehingga bagi para pendaftar CPNS maupun PPPK tidak dipungut biaya pemeriksaan Swab yang menjadi salah satu persyaratan, yang ditanggung oleh Pemkab melalui Dinas Kesehatan dan KB setempat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Agus Mulyadi membenarkan, di gratiskannya biaya Swab Antigen kepada peserta CPNS dan PPPK.

“Benar, Pemkab telah mensubsidi biaya Swab untuk peserta SKD CPNS dan PPPK,” ujarnya. Rabu (8/9/2021).

Saat ini masih menunggu surat serta jadwal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). Pelayanan Swab akan di sebar melalui rumah sakit dan puskesmas.

Kabid Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Karir, BKPSDM Sampang, Hendro Sugianto menambahkan pengumuman jadwal secara resmi memang belum diinformasikan, yang jelas pelaksanaan SKD akan digelar September 2021.

"Jadwal resmi masih kami siapkan ke pimpinan," katanya.

Dijelasakan, hasil keterangan uji Swab hanya berlaku 1 × 24 jam sebelum tes SKD dimulai.

"Jadi peserta bisa melaksanakan uji Swab H-1 dari pelaksanaan SKD," ujarnya.

Tes Swab Antigen diberikan secara gratis untuk peserta SKD pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 itu tujuannya sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Sampang. "Insyaallah Tes Swab digratiskan," ucap Hendro. (diw/tji/red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru