Kepala Biro Kesra Hudiyono dan Ketua LPPD Jatim Abdul Hamid Syarif saat memberikan keterangan pers (Foto: IN/tudji)

INFOnews.id | Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Kopertis Wilayah IV, Surabaya. Isi kerjasama dan kesepakatan itu terkait 'Peningkatan Kualitas Akademik S1/S2 Bagi Guru Diniyah Tahun 2021' di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam (10/5/2021).

Penandatanganan kesepakatan bersama, Pemprov Jatim dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Negeri/Swasta dan Ma'had Aly itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Program beasiswa disediakan kepada 17 PTKI negeri dan swasta untuk S1. Dan, untuk 16 PTKI negeri dan swasta untuk program strata dua (S2), serta 17 Ma'had Aly.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan berbagai pihak dalam membangun strong patnership. Khususnya, guna peningkatan kualifikasi akademik dan spesifikasi keahlian bagi tenaga pendidik di lingkungan Madrasah Diniyah.

"Patnership ini tidak bisa terbangun bim salabim apabila kedua belah pihak berkomitmen yang sama bahwa kualifikasi akademik bagi guru diniyah memang harus kita tumbuh kembangkan," kata Gubernur Khofifah. 

Khofifah menyebut, dengan jejaring yang lebih luas diharapkan perkembangannya lebih bagus. Termasuk soal format dan peningkatan jenjang pendidikan.

"Format-format seperti ini dan harus sering bertemu agar solusi-solusi efektif dapat kita kanalisasi. Memang, tidak semua (anggaran) dari APBD, tetapi program kemitraan yang dibangun oleh Pemprov Jatim cukup luas, termasuk digital tallen partnershif. Termasuk terkait data guru, spesifikasi dan keahlian," urainya.

Selain mengucapkan terima kasih atas kesediaan berbagai pihak dalam menjalin strong patnership. Khofifah menyebut, secara khusus peningkatan kualifikasi akademik bagi tenaga pendidik di Madrasah Diniyah, sangat penting.

"Patnership ini tidak bisa terbangun bim salabim apabila kedua belah pihak berkomitmen yang sama bahwa kualifikasi akademik bagi guru diniyah memang harus kita tumbuh kembangkan," ucapnya. 

Terkait itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hudiyono mengatakan, ada 50 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengikuti kerjasama.

"Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran bantuan beasiswa program peningkatan kualifikasi strata satu (S1), strata dua (S2) dan Ma'had Aly bagi guru pendidik Diniyah di Jatim sebesar Rp 15 miliar," urai Hudiyono.

Hudiyono menguraikan, beasiswa diberikan kepada 510 mahasiswa program S1 dengan rincian setiap mahasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp 10 juta. Kemudian, beasiswa juga diberikan kepada sebanyak 320 mahasiswa program S2.

"Dengan rincian, setiap mahasiswa memperoleh bantuan Rp 10 juta. Dan sebanyak 425 mahasantri, dengan rincian masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp 10 juta," terang Hudiyono.

Kemudian, Ketua Pengurus Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPPD) Jawa Timur, Abdul Hamid Syarif mengatakan, kegiatan kerja sama ini, berjalan setiap tahun.

"Kerjasama ini dalam rangka untuk peningkatan kualifikasi guru. Guru di sini bisa bervariasi, bisa pendidikan agama Islam, bisa manajemen pendidikan agama Islam, mungkin juga ada bidang-bidang seperti tafsir hadist. Dalam rangka untuk penguatan," ujarnya.

Dijelaskan, faktanya dari tahun ke tahun masih banyak guru yang secara formal belum memenuhi kualifikasi akademik seperti yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan guru.

"Karena, kalau nanti gurunya tidak memenuhi persyaratan kualifikasi, institusinya akan bisa menurun. Walaupun mungkin ya secara subtansial menaik," terangnya. (tji/red)

Editor : Tudji Martudji

Berita Terbaru