Mobil, fasilitas negara untuk bupati (Foto:IN/daru)

INFONews.id | Bantul - Menjelang masa kampanye pilkada serentak yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 yang akan datang, Pemerintah Kabupaten Bantul menarik fasilitas negara hak-hak sebagai Bupati atau Wakil Bupati yang selama ini dinikmati oleh Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih karena keduanya sudah resmi menjadi bakal calon Bupati yang akan bertarung dalam pilkada 9 Desember 2020, mendatang.

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan fasilitas yang akan ditarik Pemkab Bantul seperti mobil dinas, biaya rumah tangga, insetif pajak tidak diberikan, petugas Satpol PP dan honorer yang selama ini berada di kediaman juga ditarik.

"Kita sudah melakukan inventarisir fasilitas yang diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati hingga hak-hak yang tidak lagi diberikan selama bulan September hingga Oktober 2020 terkecuali hanya gaji yang masih diberikan," kata Helmi Jamharis, Kamis (24/9/2020).

"Penyerahan fasilitas dan hak-hak yang tidak lagi diberikan Bupati dan Wakil Bupati telah dituangkan dalam berita acara penyerahan aset," tambahnya lagi.‎

Menurutnya sesuai izin yang diberikan Gubernur DIY, Bupati Bantul dan Wakil Bupati Bantul akan menjalani cuti mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 sehingga hari ini dan tanggal 25 September besuk masih bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati atau Wakil Bupati.

"Kemudian Bupati dan Wakil Bupati akan kembali mendapatkan fasilitas negara serta hak-haknya akan diberikan kembali setelah masa kampanye selesai," terangnya.

Sementara terkait dengan masa kampanye pilkada bersamaan dengan pandemik yang tren terus mengalami kenaikan kasus konfirmasi positif, Helmi meminta tim sukses masing-masing paslon untuk mengikuti aturan yang telah dibuat oleh KPU agar tidak terjadi penularan COVID-19 yakni tidak ada lagi kampanye terbuka dan jika menggelar pertemuan hanya diikuti maksimal 50 peserta.

"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang pilkada di Bantul bisa mengakses media cetak, eletronik maupun media online sehingga meminimalisir kerumunan atau tatap muka yang berpotensi terjadinya penularan COVID-19," ungkapnya.

Ditanya siapa penjabat Bupati Bantul selama masa kampanye pilkada, Helmi mengatakan hingga hari ini belum mendapatkan informasi dan tembusan dari Pemda DIY terkait nama yang akan mengisi pejabat Bupati Bantul.

"Kalau yang beredar di luar namanya Pak Tri Saktiani kami justru belum tahu. Namun yang pasti pelantikan pejabat Bupati Bantul akan dilaksanakan pada tanggal 25 September besuk," tuturnya.‎ (dar)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru