TINTA seorang cendekiawan, kata sebuah hadis yang sangat populer di kalangan umat Islam, lebih mulia daripada darah para syuhada. Kalimat itu begitu sering dikutip dalam ceramah dan khotbah, tetapi sungguh, sudah berapa lama kita membiarkan tinta itu mengering?
Dalam idealismenya, Islam memberi tempat yang sangat istimewa bagi ilmu pengetahuan. Orang yang berilmu diangkat derajatnya oleh Allah. Perintah untuk mempelajari isi langit dan bumi disebutkan secara benderang, bukan sekadar anjuran ringan, melainkan kewajiban yang melekat pada akidah.
Dan manusia terbaik, menurut tuntunan agama ini, adalah yang paling banyak memberi manfaat kepada sesamanya, sesuatu yang mustahil dicapai tanpa ilmu pengetahuan yang dikelola dan disebarkan dengan sungguh-sungguh.
Warisan keemasan peradaban Islam, dari abad kedelapan hingga ketiga belas Masehi, adalah bukti hidup dari prinsip ini. Ibn Sina menulis kitab kedokteran yang dipakai di universitas Eropa selama berabad-abad.
Al-Khawarizmi meletakkan dasar aljabar yang kini dipelajari anak sekolah di seluruh dunia. Al-Biruni mengukur radius bumi dengan ketelitian yang mengagumkan untuk zamannya. Ibn Rushd menafsirkan Aristoteles sembari tetap menjadi qadi yang taat.
Mereka semua tidak pernah memisahkan ilmu "agama" dari ilmu "dunia". Bagi mereka, itu adalah satu kesatuan yang sama-sama bersumber dari perintah untuk mengenal ciptaan Allah.
Ketika Ulama Berarti Sempit
Yang terjadi pada umat Islam hari ini, sayangnya, jauh lebih memilukan dibanding krisis intelektualisme di Barat. Dunia Islam tidak hanya kehilangan banyak intelektual publiknya, ilmu pengetahuan itu sendiri tidak lagi dibangun dengan serius, bahkan kerap dilecehkan secara halus.
Makna kata "ulama" mengalami penyempitan yang dramatis: dari cendekiawan komprehensif yang menguasai beragam cabang ilmu, ia kini lebih sering dipahami sebagai sebutan untuk orang yang dianggap menguasai pengetahuan agama dalam pengertian yang sempit saja.
Konsekuensinya terasa di mana-mana. Ilmu pengetahuan "duniawi" yang sesungguhnya juga diperintahkan Allah untuk dicari demi kemaslahatan umat-Nya, dipandang bernilai lebih rendah.
Mereka yang menekuni dan membangun ilmu non-agama kerap dicap "sekuler", bahkan dicurigai sebagai ancaman bagi keimanan. Ini paradoks yang menyakitkan: umat yang kitab sucinya dibuka dengan perintah Iqra, bacalah, justru menjelma menjadi umat yang paling segan membangun ilmu pengetahuan secara serius.
Akar Penyempitan: Ketika "Agama" Dipersempit
Persoalan ini berakar pada bagaimana kata "agama" itu sendiri telah dipersempit maknanya oleh sebagian besar umat Islam. Yang dianggap "Islami" cenderung dibatasi pada ibadah ritual shalat, puasa, haji, zakat dalam pengertian sempitnya.
Sementara segala sesuatu di luar itu dilabel "duniawi", dianggap kurang penting, bahkan dicurigai sebagai pengalih perhatian dari yang "Islami".
Padahal Islam adalah agama yang holistik. Ia mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia, termasuk bagaimana kita mengelola alam, membangun ekonomi yang berkeadilan, menjamin kesehatan masyarakat, dan merawat tata kelola yang bersih dari korupsi.
Ketika dimensi-dimensi ini diabaikan atas nama "fokus pada agama", yang hilang bukan sekadar ilmu pengetahuan, yang hilang adalah sebagian besar dari Islam itu sendiri.
Dua Krisis yang Berbeda Wajah
Ada perbedaan mencolok antara krisis di Barat dan di dunia Muslim. Di Barat, ilmu pengetahuan terus berkembang dengan kecepatan yang mengagumkan; yang memudar adalah komitmen moral para pemegangnya untuk berpihak pada kepentingan umum.
Di dunia Muslim, persoalannya berlapis dua: ilmu pengetahuan itu sendiri memudar, dan bersamaan dengan itu peran intelektual publik pun menghilang dari panggung.
Sebagian besar dunia Islam justru tumbuh menjadi sangat kapitalistik secara ekonomi dan despotik secara politik, situasi yang seharusnya membuat peran intelektual publik semakin krusial, bukan semakin sirna.
Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sesungguhnya menyimpan modal sejarah yang berharga untuk membalikkan tren ini.
Baca juga: Lima Proyek Besar Kebangkitan, dari Wacana Menuju Gerakan: Langkah-Langkah yang Tidak Bisa Ditunda
Peran Islam Indonesia dalam reformasi 1998 dan proses demokratisasi yang menyertainya membuktikan bahwa pemikiran Islam progresif memiliki kekuatan nyata untuk mengubah arah sejarah.
Pengamat Islam politik global dari Deakin University, Profesor Greg Barton, dalam sebuah forum internasional di Jakarta pada Oktober 2025, menegaskan bahwa pemikiran Islam progresif telah meletakkan fondasi bagi pemikiran demokratis dan aktivisme sosial di Indonesia. Warisan ini harus dijaga dan diperkuat, bukan dibiarkan memudar begitu saja oleh godaan kemapanan.
Pertanyaannya kini sederhana namun menohok: maukah kita membangunkan kembali ilmu yang tertidur itu, atau kita akan terus membiarkannya menjadi sekadar slogan yang dikutip dalam khotbah, tanpa pernah benar-benar dihidupkan dalam laku keseharian umat?
Membangunkan kembali ilmu yang tertidur bukan pekerjaan satu generasi, dan pasti bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan lewat fatwa atau seminar semata.
Ia menuntut keberanian untuk merombak cara kita memaknai kata "ulama" itu sendiri, mengembalikannya pada makna aslinya yang luas dan komprehensif, sebagaimana yang dihidupi para pendahulu di masa keemasan peradaban Islam.
Hanya dengan begitu, tinta cendekiawan yang selama ini mengering bisa kembali mengalir, dan umat ini bisa kembali mengambil perannya sebagai pemberi cahaya, bukan sekadar penjaga ritual.
Penulis: Pitono Nugroho
Sekretaris ICMI Orwil Jatim
Direktur Social Investment Indonesia
Alumni Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Lemhannas RI Angkatan 25 Tahun 2025
Editor : Alim Kusuma