Posisi ICMI: Warisan yang Menuntut Tanggung Jawab
ICMI didirikan pada 7 Desember 1990 di Malang. Dalam 35 tahun perjalanannya, organisasi ini telah membuktikan bahwa cendekiawan Muslim dapat hadir sebagai kekuatan transformatif bagi bangsa.
Prof. Greg Barton dari Deakin University dan Lancaster University Indonesia (DLI) menegaskan pada Oktober 2025 bahwa "pemikiran Islam progresif telah meletakkan fondasi bagi pemikiran demokratis dan aktivisme sosial di Indonesia." ICMI merupakan salah satu rumah bagi tumbuh dan berkembangnya pemikiran tersebut.
Dalam Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI di Bali pada Desember 2025, Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Arif Satria, menegaskan bahwa "ICMI punya tanggung jawab besar dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia, dalam dunia pendidikan, dan dalam membangun literasi masyarakat Indonesia."
Ia juga menekankan bahwa cendekiawan Muslim ICMI harus memimpin riset dan inovasi untuk menjawab berbagai persoalan sosial, ekonomi, teknologi, hingga kesehatan. Pernyataan tersebut bukan sekadar visi, melainkan undangan untuk membangun arsitektur gerakan yang sepadan dengan ambisinya.
Empat Ruang Lingkup Gerakan Berbasis Kapital
Berpijak pada kerangka tujuh kapital keberlanjutan yang telah diuraikan pada seri sebelumnya, ICMI dapat merestrukturisasi gerakannya ke dalam empat ruang lingkup yang saling terintegrasi. Empat ruang lingkup gerakan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam fokus kerja yang saling melengkapi.
Human Capital diarahkan pada penguatan iman dan takwa, peningkatan kualitas pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kesehatan masyarakat.
Economic & Physical Capital difokuskan pada pembangunan ekonomi yang berkeadilan melalui penguatan infrastruktur produktif, pengembangan industri halal, dan pemberdayaan UMKM syariah.
Social, Cultural & Political Capital menitikberatkan pada penguatan kohesi sosial, pelestarian budaya, perbaikan tata kelola, serta advokasi kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan.
Sementara itu, Environmental Capital diarahkan untuk membangun ketahanan pangan, mendorong pertanian berkelanjutan, mengembangkan energi bersih, dan menjaga kelestarian ekosistem.
Sesungguhnya, ICMI telah mulai bergerak menuju arsitektur tersebut melalui berbagai program yang telah dirintis. Tantangan berikutnya adalah mengintegrasikan seluruh inisiatif itu secara lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Tani Cendekia merupakan program ketahanan pangan yang menjembatani hasil riset pertanian dengan kebutuhan petani di lapangan. Program ini mencerminkan integrasi antara Human Capital, Economic Capital, dan Environmental Capital.
Desa Cendekia, yang diawali melalui proyek percontohan di Leuwisadeng, Bogor, termasuk wakaf lahan seluas 5.000 meter persegi dari Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Arif Satria, pada 2022, merupakan contoh integrasi ketujuh kapital dalam satu ekosistem pembangunan masyarakat.
Beasiswa ICMI–BSI, yang ditargetkan mencapai 100 paket beasiswa senilai Rp1 miliar setiap tahun, merupakan investasi langsung pada Human Capital melalui mekanisme wakaf produktif sekaligus memperkuat Economic Capital berbasis syariah.
Pokja Halal, melalui sinergi ICMI dengan BPJPH dalam Halal Conference 2025, menjadi contoh pengembangan Economic Capital yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Prinsip Arsitektur Gerakan yang Efektif
Agar benar-benar menjadi gerakan transformatif, ICMI perlu berpegang pada lima prinsip utama.
Pertama, berbasis bukti, bukan sekadar berbasis wacana. Setiap program harus memiliki teori perubahan yang jelas, indikator yang terukur, serta sistem evaluasi yang objektif.
Kedua, transdisipliner dan inklusif. Gerakan harus melibatkan akademisi, praktisi, komunitas akar rumput, pelaku usaha, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ketiga, berorientasi jangka panjang. Perubahan peradaban tidak dapat diukur dalam siklus lima tahunan. Karena itu, ICMI harus memiliki visi dan komitmen lintas generasi.
Keempat, membangun model yang dapat direplikasi. Setiap praktik baik perlu didokumentasikan, dievaluasi, disempurnakan, lalu diterapkan pada wilayah dan konteks yang lebih luas.
Kelima, berani berpihak. Intelektual publik tidak mungkin selalu menyenangkan semua pihak. ICMI harus berani menyuarakan kepentingan masyarakat luas, meskipun terkadang bertentangan dengan kepentingan kekuasaan.
Menuju Indonesia Emas: Tugas Bersejarah yang Tidak Bisa Diwakilkan
RPJPN 2025–2045 menetapkan tiga transformasi besar. Yakni sosial, ekonomi, dan tata kelola sebagai jalan menuju Indonesia Emas 2045.
ICMI juga telah mengusulkan agar ekonomi syariah secara eksplisit menjadi bagian dari narasi transformasi ekonomi dalam RPJPN. Langkah tersebut menunjukkan bahwa ICMI tidak hanya bereaksi terhadap kebijakan, tetapi juga berupaya ikut membentuk arah pembangunan nasional.
Namun, advokasi kebijakan saja tidaklah cukup. Yang dibutuhkan adalah perpaduan antara intelektualisme yang tajam, gerakan yang terorganisasi, dan berbagai model nyata yang membuktikan bahwa cendekiawan Muslim mampu menghadirkan perubahan sosial yang terukur, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Tugas bersejarah ini tidak dapat diwakilkan kepada generasi berikutnya, juga tidak dapat ditunda hingga waktu yang dianggap lebih tepat. Saat yang tepat adalah sekarang.
Tempat yang tepat adalah Indonesia. Dan orang-orang yang tepat untuk memikul amanah tersebut adalah cendekiawan Muslim Indonesia yang bersedia bekerja melampaui wacana menuju gerakan nyata.
Penulis: Pitono Nugroho
Sekretaris ICMI Orwil Jawa Timur
Direktur Social Investment Indonesia
Alumni Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Lemhannas RI Angkatan XXV Tahun 2025
Editor : Alim Kusuma