GMNI Jember Kritik Skema Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Dana Desa Terancam Tersedot

Reporter : Ali Masduki
GMNI Jember mengkritik skema pembiayaan Koperasi Merah Putih yang dinilai berpotensi menyedot Dana Desa dan membebani pemerintah desa. INPhoto/GMNI

JEMBER, INFONEWS.ID – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember melontarkan kritik terhadap skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dijalankan pemerintah.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai program berskala nasional itu berpotensi mengurangi kemampuan desa dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat karena sebagian besar Dana Desa dapat terserap untuk pembayaran kewajiban pembiayaan program.

Baca juga: GMNI Jember Kritik Pelibatan TNI dalam Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Jember, Mochammad Faizin, menyebut persoalan utama bukan semata besarnya nilai investasi KDMP, melainkan mekanisme pembiayaan yang dinilai berisiko membebani desa dalam jangka panjang.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan, program sosial, hingga pemberdayaan masyarakat berpotensi terdampak apabila ruang fiskal desa menyusut akibat kewajiban pembayaran program tersebut.

“Pemerintah menjual narasi pemberdayaan desa, tetapi yang terjadi justru desa berpotensi dipaksa menjadi penanggung beban pembiayaan program. Ketika pembangunan jalan desa, irigasi, sanitasi, Posyandu, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat harus dikorbankan demi membayar utang KDMP, maka program ini sudah keluar dari semangat pembangunan desa,” kata Faizin.

KDMP dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan didukung Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026. 

Dalam skema yang disiapkan pemerintah, setiap koperasi dapat memperoleh pembiayaan perbankan hingga Rp3 miliar melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan target pembentukan sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, kebutuhan pembiayaan program diperkirakan mencapai Rp240 triliun.

GMNI Jember juga menyoroti keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang ditugaskan membangun berbagai fasilitas penunjang KDMP, mulai dari gerai, gudang, hingga pusat distribusi.

Faizin mempertanyakan kesiapan perusahaan tersebut untuk menangani proyek bernilai ratusan triliun rupiah. 

Menurut dia, Agrinas merupakan hasil transformasi PT Yodya Karya (Persero) yang pada 2025 memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) sekitar Rp8 triliun.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Randugading Gelar Sosialisasi Pupuk, Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

“Kontradiksinya sangat jelas. Perusahaan yang memperoleh modal negara sekitar Rp8 triliun justru diberi tanggung jawab mengelola proyek yang nilai pembiayaannya mencapai sekitar Rp240 triliun. Nilainya hampir tiga puluh kali lebih besar dibanding modal yang dimiliki perusahaan itu sendiri,” ujarnya.

Kritik lain diarahkan pada sumber pembayaran kredit KDMP. GMNI Jember mengacu pada penjelasan pemerintah yang menyebut pembiayaan program akan ditopang melalui mekanisme keuangan negara dalam jangka waktu enam tahun.

Menurut Faizin, skema tersebut berpotensi membuat Dana Desa menjadi sumber utama pendukung kewajiban pembiayaan program.

Ia mengutip penjelasan pemerintah pada konferensi pers Kementerian Keuangan pada November 2025 yang menyebut sekitar Rp40 triliun Dana Desa per tahun akan digunakan untuk mendukung pembiayaan KDMP. Sementara total Dana Desa nasional selama ini berada di kisaran Rp60 triliun setiap tahun.

“Artinya sangat sederhana. Jika Rp40 triliun digunakan untuk menopang pembiayaan KDMP, maka sekitar dua pertiga Dana Desa nasional berpotensi terserap untuk program ini. Desa kehilangan ruang fiskal yang selama ini digunakan untuk membangun jalan, jembatan, irigasi, sanitasi, pelayanan kesehatan, Posyandu, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

GMNI Jember menilai manfaat ekonomi yang dijanjikan pemerintah masih berupa proyeksi, sedangkan risiko berkurangnya kapasitas fiskal desa dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan KDMP Kupang Jabon, Sidoarjo Jadi Role Model

Organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola KDMP sebelum program diperluas ke seluruh daerah. 

Kajian kelayakan, mekanisme pembiayaan, hingga risiko fiskal yang mungkin ditanggung desa diminta dibuka secara transparan kepada publik.

Selain itu, GMNI Jember juga mendesak penghentian sementara ekspansi nasional KDMP sampai terdapat kejelasan mengenai regulasi, pengawasan, sumber pembiayaan, serta kapasitas lembaga pelaksana program.

“Jangan sampai pembangunan desa yang selama ini diperjuangkan melalui Dana Desa justru dikorbankan untuk menopang proyek raksasa yang manfaatnya belum teruji. Desa tidak boleh menjadi korban dari ambisi politik pembangunan yang dipaksakan dari atas,” pungkas Faizin.

 

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru