SURABAYA, iNFONews.ID - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menilai kebijakan insentif fiskal di Indonesia masih belum berpihak sepenuhnya kepada pelaku usaha kecil. Perbedaan akses antara UMKM dan perusahaan besar dinilai terlalu jauh dan berpotensi memperlebar ketimpangan ekonomi.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum KADIN Jatim Bidang Kesehatan, dr. Gilang Satrya Pratama, MBA, CIB dalam forum diskusi “BISIK-BIPALA: Antara Pasar dan Pasal: Market Balance in the Gen Z Era” di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Sabtu (16/5/2026).
Baca juga: Khofifah Cetak Sejarah, Perdagangan Jatim-Jakarta Capai Angka Tertinggi
Di hadapan ratusan mahasiswa, Gilang mencontohkan perbedaan fasilitas pajak yang diterima UMKM dan korporasi besar. Menurutnya, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar hanya memperoleh tarif PPh Final 0,5 persen selama tujuh tahun.
Sebaliknya, perusahaan dengan nilai investasi lebih dari Rp100 miliar dapat menikmati tax holiday hingga dua dekade.
“Gap-nya sangat jauh. Secara struktur kebijakan, pelaku usaha kecil belum memiliki akses yang setara terhadap fasilitas fiskal,” ujar Gilang.
Ia menyebut persoalan tersebut menjadi perhatian KADIN Jatim dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Organisasi pengusaha itu juga mengaku terus melakukan pendampingan dan advokasi bagi UMKM di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Baca juga: Optimis Kinerja Positif di Tahun 2026, Dua Direksi Bank Jatim Kompak Borong Saham
Dalam forum yang sama, Gilang turut memaparkan capaian ekonomi Jawa Timur pada kuartal I 2026 yang tumbuh 5,96 persen atau tertinggi di Pulau Jawa. Kontribusi Jatim terhadap perekonomian nasional disebut mencapai 14,52 persen.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati kelompok usaha besar. Pelaku UMKM juga harus memperoleh kesempatan berkembang melalui kebijakan yang lebih adil.
Selain membahas isu fiskal, Gilang mengajak mahasiswa memahami peran generasi muda dalam penerimaan negara. Ia menyinggung aktivitas digital sehari-hari yang secara langsung menghasilkan penerimaan pajak.
Baca juga: Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka
“Transaksi digital seperti belanja online, pesan makanan, sampai langganan layanan streaming turut menyumbang PPN untuk negara. Anak muda sebenarnya sudah ikut menopang APBN,” katanya.
Dalam kesempatan itu, KADIN Jatim juga menyampaikan empat usulan kebijakan kepada pemerintah. Mulai dari pembentukan portal insentif fiskal terpadu, skema pajak transisi bagi UMKM, percepatan integrasi sistem perpajakan digital, hingga evaluasi kebijakan TKDN berbasis nilai tambah industri.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan regulator, akademisi, dan pelaku industri. Forum berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari mahasiswa terkait arah kebijakan ekonomi dan peluang usaha bagi generasi muda.
Editor : Alim Kusuma