Waspada Virus Hanta! Kemenkes Temukan 23 Kasus di 9 Provinsi

Reporter : Ali Masduki
Penyakit yang bersumber dari cairan tubuh tikus dan celurut tersebut memiliki tingkat kematian yang tidak bisa diremehkan. INPhoto/Gemini

JAKARTA, iNFONews.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan instruksi mendesak bagi seluruh jajaran kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus hanta. 

Langkah tersebut diambil usai munculnya laporan kluster penyakit pernapasan berat pada penumpang kapal pesiar MV Hondius yang terkonfirmasi sebagai tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). 

Baca juga: Kasus DBD di Jatim Melonjak, Khofifah Ajak Masyarakat Lakukan 3M Plus dan Vaksinasi

Meski tipe HPS belum pernah ditemukan di Indonesia, data surveilans nasional menunjukkan jenis lain, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), telah menjangkiti puluhan warga di berbagai wilayah.  

Hingga pekan ke-18 tahun 2026, tercatat sebanyak 23 kasus konfirmasi HFRS yang tersebar di sembilan provinsi, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Nusa Tenggara Timur. 

Penyakit yang bersumber dari cairan tubuh tikus dan celurut tersebut memiliki tingkat kematian yang tidak bisa diremehkan.  

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa masyarakat perlu mewaspadai cara penularan virus ini yang bisa terjadi melalui hirupan debu terkontaminasi atau kontak langsung dengan kotoran hewan pengerat. Gejala awalnya sering menyerupai penyakit umum seperti demam, sakit kepala, dan nyeri badan.  

"Penyakit virus hanta tipe HFRS bisa muncul bersamaan dengan leptospirosis atau demam berdarah. Masa inkubasinya satu sampai dua minggu dengan tingkat kematian mencapai 15 persen," ungkap dr. Andi Saguni dalam dokumen tertulisnya.  

Kemenkes memberikan atensi khusus pada tipe HPS yang memiliki risiko kematian jauh lebih tinggi, yakni 60 persen. Walaupun reservoir atau hewan pembawa tipe HPS tidak ditemukan di tanah air, risiko importasi kasus melalui perjalanan internasional tetap menjadi ancaman nyata. Penilaian risiko nasional bahkan menempatkan potensi masuknya kasus HPS pada kategori sedang.  

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah menginstruksikan seluruh pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara untuk memperketat pengawasan suhu serta gejala fisik penumpang. Petugas diminta menyiagakan alat pemindai termal guna mendeteksi pelaku perjalanan yang mengalami sesak napas atau demam.  

Untuk mencegah penularan di lingkungan rumah, publik diimbau agar menjaga kebersihan tempat tinggal secara rutin. Pastikan semua lubang yang berpotensi menjadi akses masuk tikus telah tertutup rapat.

Gunakan metode pel basah saat membersihkan jejak hewan pengerat guna menghindari debu terkontaminasi terbang ke udara dan terhirup. 

Jika mengalami gejala serupa suspek virus hanta, segera akses fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis cepat

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru