Gubernur Khofifah Luruskan Klaim Syaifudin Zuhri : Sampai saat ini surat rekomendasi belum saya terima

Reporter : Eric Setyo Pambudi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (IN/PHOTO: HUMAS)

SURABAYA, iNFONews.ID – Kursi Ketua DPRD Kota Surabaya yang ditinggalkan mendiang Adi Sutarwijono hingga kini masih tak bertuan. Meski nama Syaifuddin Zuhri telah resmi diumumkan dalam rapat paripurna sebagai penggantinya, jalan menuju pelantikan ternyata tidak semulus yang diperkirakan oleh banyak pihak.

Syaifuddin Zuhri, politisi senior PDI Perjuangan, tampak sangat optimis saat menemui awak media di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (27/4).

"Kami sudah melalui mekanisme internal partai dengan sangat matang, dan secara organisasi tugas kami di tingkat kota telah tuntas," ujarnya.

Dalam keterangannya, Syaifuddin mengklaim bahwa seluruh berkas administrasi dan surat rekomendasi dari DPP PDIP telah mendarat di meja pimpinan dewan.

"Restu pusat sudah bulat, kini prosesnya tinggal menunggu pengesahan administratif di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur," tegasnya.

Namun, optimisme Syaifuddin tersebut seolah membentur dinding tebal di Gedung Negara Grahadi. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara mengejutkan memberikan pernyataan yang mematahkan asumsi publik bahwa proses pelantikan tersebut tinggal menunggu tanda tangannya saja.

Khofifah meluruskan simpang siur informasi yang beredar luas di masyarakat. Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menyatakan bahwa hingga Selasa (28/4) pagi, pihaknya belum menerima satu lembar pun surat resmi terkait pengusulan nama tersebut.

"Sampai saya menulis pernyataan ini, Selasa pukul 10.05 WIB, surat pengajuan rekomendasi dimaksud belum masuk ke jajaran Pemprov Jatim," tegas Khofifah dalam akun instagramnya (28/4/2026).

Khofifah menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat kinerja legislatif di Kota Pahlawan.

"Kami sangat menyadari bahwa stabilitas kepemimpinan di DPRD Surabaya sangat krusial bagi keberlanjutan program pembangunan kota," tambah Khofifah.

Namun, sebagai kepala daerah, Khofifah bersikeras bahwa integritas administrasi tidak boleh ditawar hanya demi mengejar kecepatan. Ia menyatakan, "Setiap dokumen harus diverifikasi secara menyeluruh agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang sah dan tidak menyisakan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Ia menjanjikan bahwa begitu dokumen fisik dari DPRD Surabaya tiba di mejanya dan dinyatakan lengkap, Pemprov Jatim akan bekerja cepat. "Jika suratnya masuk dan secara regulasi sudah terpenuhi, saya pastikan prosesnya akan kami tuntaskan secepat mungkin secara tertib," janjinya.

Kini, sorotan publik beralih kembali ke internal Sekretariat DPRD Surabaya untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut. Terlihat ada celah komunikasi yang cukup lebar antara klaim Syaifuddin Zuhri dengan fakta fisik di lapangan terkait pengiriman surat rekomendasi ke gubernur.

Masyarakat Surabaya kini hanya bisa menunggu kapan sinkronisasi birokrasi ini akan benar-benar tuntas. Di tengah ketidakpastian ini, Gubernur Khofifah mengajak semua pihak untuk mengawal proses ini agar berjalan transparan demi kepentingan warga Surabaya yang lebih luas. (*)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru