SURABAYA, iNFONews.ID – Kabar rencana keberangkatan anggota DPRD Jawa Timur ke luar negeri pada Maret 2026 langsung mendapat bantahan keras dari pimpinan parlemen.
Ketua DPRD Jatim, H. Musyafak Rouf, menegaskan bahwa institusinya kini tengah memperketat penggunaan anggaran, termasuk meniadakan kunjungan internasional yang dinilai tidak mendesak.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Mengintai Jawa Timur, Cak Hadi Desak Pemprov Amankan Panen Raya 2026
Isu ini mencuat setelah dokumen hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bocor ke publik. Dalam dokumen tersebut, tercantum agenda berkode "LN" yang dijadwalkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepanjang Maret mendatang. Meski demikian, Musyafak memastikan agenda tersebut tidak akan direalisasikan.
"Tidak benar, tidak ada agenda dewan ke luar negeri. Kita sepenuhnya mengikuti aturan efisiensi," ujar Musyafak saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan data dokumen Banmus, kode "LN" muncul pada jadwal kegiatan tanggal 4–7 dan 25–28 Maret 2026. Agenda tersebut mencakup pembahasan kinerja BUMD, sosialisasi, hingga bimbingan teknis (bimtek) partai dengan keterangan status tentatif.
Pihak Sekretariat DPRD Jatim memberikan pembelaan singkat terkait kemunculan kode sensitif tersebut. Sumber internal menyebutkan bahwa hal itu murni akibat kekeliruan teknis saat penyusunan draf. "Hanya salah kolom dalam penulisan," ungkap sumber tersebut singkat.
Baca juga: Jatim Rawan Bencana, Sri Untari Desak Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah
Meskipun pimpinan telah mengeluarkan bantahan resmi, suasana di internal koridor gedung dewan tampak tidak sepenuhnya senada.
Seorang anggota dewan yang meminta identitasnya dirahasiakan justru membenarkan bahwa kode LN tersebut merujuk pada perjalanan internasional.
Ia bahkan membandingkan rencana tersebut dengan jajaran eksekutif yang telah lebih dahulu melakukan perjalanan dinas mancanegara.
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Tito: Pejabat Jangan Pelesiran, Fokus Urus Rakyat!
"Seharusnya diperbolehkan, karena pejabat eksekutif seperti Sekda dan Kepala BPKAD juga melakukan hal serupa," keluhnya.
Namun, instruksi Ketua DPRD Jatim tetap menjadi garis akhir kebijakan: efisiensi anggaran bersifat mutlak.
Perdebatan mengenai alasan "salah tulis" maupun tuntutan kesetaraan hak dengan pihak eksekutif diperkirakan tetap akan menghangat hingga jadwal Maret mendatang terlewati tanpa ada keberangkatan.
Editor : Alim Kusuma