Gus Lilur Usul Solusi Agar Cukai Rokok Tak Tekan Rokok Rakyat

Reporter : Alim Kusuma
Founder Rokok Bintang Sembilan, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. INPhoto/Pool

SURABAYA, iNFONews.ID – Industri Hasil Tembakau (IHT) terus menunjukkan kontribusinya yang signifikan bagi pendapatan negara, dengan setoran cukai yang mencapai angka Rp226 triliun pada tahun 2024. 

Namun, di balik gemerlap angka tersebut, muncul kekhawatiran mengenai ketidakadilan yang semakin terasa antara pabrik rokok besar dan industri rokok skala kecil.

Baca juga: Lewat Bendera TBA, Gus Lilur Siap Penuhi Kebutuhan 9 Pabrik Kalsium Karbonat di Jawa Timur dengan Harga Terbaik

Founder Rokok Bintang Sembilan, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mengungkapkan bahwa kebijakan teknis yang berlaku saat ini cenderung menekan pelaku industri kecil. Menurutnya, masalah utama terletak pada pembatasan kuota pita cukai yang tidak seimbang.

"Pembatasan kuota pita cukai, terutama untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), adalah pukulan berat bagi ekonomi kerakyatan," ujar Gus Lilur. 

Ia menambahkan bahwa SKT memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja dan menjaga hubungan dengan petani tembakau.

Gus Lilur menjelaskan bahwa pembatasan kuota dapat berdampak luas, mulai dari penurunan produksi hingga hilangnya pekerjaan bagi buruh linting dan ketidakpastian pasar bagi petani tembakau. 

Ia juga mengkritik pemerintah yang dinilai mengambil jalan pintas dalam pengawasan, dengan membatasi kuota secara keseluruhan alih-alih menindak oknum yang melakukan penyalahgunaan.

"Kesalahan beberapa oknum seharusnya tidak berdampak pada ribuan pabrik kecil yang taat hukum," tegasnya.

Gus Lilur juga mengingatkan bahwa pembatasan ruang gerak bagi pabrik rokok rakyat dapat memicu peredaran rokok ilegal. 

Baca juga: BIG Tawarkan Solusi Pasokan Kapur untuk 44 Smelter Nikel di Indonesia dari Tambang Pesisir Sumenep

Ia berpendapat bahwa negara akan lebih diuntungkan jika penjualan pita cukai SKT disesuaikan dengan permintaan pasar tanpa pembatasan kuota.

Untuk meningkatkan pengawasan, Gus Lilur menawarkan solusi teknologi berupa pemasangan CCTV di setiap pabrik yang terhubung langsung ke sistem pengawasan Bea Cukai. Dengan sistem ini, penyalahgunaan pita cukai dapat dipantau secara *real-time* tanpa mengorbankan kuota produksi.

Selain itu, Gus Lilur juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih presisi dan tepat sasaran. Ia mendorong Polri untuk fokus pada pelanggaran besar daripada operasi rutin yang menyasar pelaku usaha kecil.

Gus Lilur memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menerbitkan pita cukai khusus dengan tarif lebih rendah bagi rokok rakyat. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk koreksi atas ketidakadilan struktural.

Lebih lanjut, Gus Lilur mendukung realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura, yang digagas oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA). 

Baca juga: Izin Tambang Era UU Minerba 2025 Dinilai Kian Rumit dan Tidak Merata

Menurutnya, KEK Tembakau dapat menjadi wadah untuk membenahi relasi yang timpang dalam industri tembakau.

"Madura memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh kebijakan ini, agar petani tembakau menjadi bagian penting dari pembangunan, bukan hanya objek pajak," pungkasnya.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan cukai harus diukur dari kesejahteraan petani dan buruh yang bergantung pada industri tembakau.

 

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru