SURABAYA, INFONews.ID - Kuasa Hukum Manajemen Rumah Sakit Pura Raharja Surabaya, Abdul Mubaroq, Gaguk Bangun Setiyadi, dan Turmudzi dari Advokat G Bangun Setiyadi & Partner memastikan pelayanan kesehatan di RS Pura Raharja di Jalan Pucang Adi No.12 Surabaya yang telah beroperasi sejak 1970 itu tetap berjalan dengan baik.
Baca juga: Imam Utomo, Musyawarah, dan Masa Depan Korpri Jatim
Tiga orang kuasa hukum manajemen RS Pura Raharja yaitu Abdul Mubarok SH, Gaguk SH dan Turmuji SH mendapatkan amana dan pesan khusus dari Gubernur Jatim dua periode (1998-2003 dan 2003-2008), Mayjend Purn H. Iman Utomo selaku penasehat Perkumpulan Abdi Negara yang menaungi RS Pura Raharja agar bisa menjaga kondisi kondusif dan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
"Pak Imam Utomo, selaku penasehat telah mewanti-wanti kepada kami bertiga, kuasa hukum serta manajemen untuk tetap operasional dan melayani masyarakat dengan baik. Pesan ini akan kami jaga dan upayakan maksimal, maturnuwun sanget kagem Pak Imam Utomo atas waktu, pikiran dan tenaganya tetap bersama manajemen RS Puri Raharja," kata kuasa hukum RS Pura Raharja Abdul Mubarok saat jumpa pers di Lantai V Gedung RS Pura Raharja, bersama kedua rekannya, Senin (8/12/2025).
Jumpa pers digelar setelah sebelumnya RS Puri Raharja didemo puluhan anggota Korpri Pemprov Jawa Timur yang merasa memiliki semua aset dan pengelolaan RS Ibu dan Anak Pura Raharja itu. Itu jadi spesial karena dihadiri sejumlah tokoh penting yang pernah menjabat di jajaran Pemprov Jatim.
Hadir di pertemuan itu, diantaranya H. Imam Utomo, Drs. H. Rasiyo, Ir Fatah Yasin, CEO RS Pura Raharja yang juga pendiri Perkumpulan Abdi Negara, M. Ishaq Jayabrata.
Abdul Mubarok juga berterima kasih dengan kehadiran Mantan Gubernur Jatim, yang menambah semangat manajemen dalam memberikan pelayanan.
"Kami merasa terenyuh dengan kehadiran Pak Imam Utomo yang menurut bahasa teman-teman jurnalis yang hadir dalam jumpa pers tadi merupakan turun gunung untuk terlibat dan membersamai kami.
Turunnya Pak Imam Utomo ini juga sekaligus memastikan bahwa pelayanan RS tidak terganggu sebab beberapa hari yang lalu, RS Pura Raharja didemo. Pak Imam telah berpesan bahwa dirinya akan membersamai manajemen dalam prahara konflik yang terjadi hingga menemukan titik temu dan way out khususnya berharap bisa ditempuh dengan cara duduk bersama serta bermusyawarah," ungkap Abdul Mubaroq.
Tim Kuasa Hukum RS Pura Raharja menjelaskan tentang sejarah dan berbagai hal berdirinya RS Pura Raharja, awal problem konflik, kondisi manajemen dan layanan RS, serta sejumlah upaya yang ditempuh terkait sejumlah somasi yang ditujukan ke manajemen, dan somasi yang ditujukan kepada Penasehat Perkumpulan Abdi Negara yaitu H. Imam Utomo. Semua dijawab melalui jalur korespondensi serta berharap dan menyarankan jalur mediasi untuk mengurai persoalan.
Baca juga: Solidaritas Tanpa Batas, Jawa Timur Kirim 20 Truk Logistik dan Dana Rp605 Juta ke Sumatera
"Pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kami menghindari berkonflik dan memilih untuk musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan. Karena pertaruhannya terlalu besar, yakni pelayanan kesehatan pada masyarakat," kata Abdul Mubarok.
Ia juga menyebut, pasien RS Pura Raharja didominasi masyarakat pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) lebih dari 50 persen dan pasien eksekutif.
“Saya khawatir pasien-pasien eksekutif ini lari jika RS Pura Raharja terus-terusan gaduh. Apalagi ratusan karyawan RS bisa terancam PHK massa kalau masalah berlarut-larut,” ujarnya.
Mengulangi kalimatnya, timnya berharap bisa bertemu secara kekeluargaan dan menyelesaikan secara baik-baik dengan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim.
Baca juga: UMP Jatim 2026 Masih Misteri, Pemprov Tunggu Juknis Kemenaker
"Pesan Pak Imam Utomo agar menempuh jalan musyawarah untuk mufakat, duduk bareng agar persoalan ini bisa dituntaskan dengan jiwa kekeluargaan sebagaimana ajaran Pak Imam Utomo saat beliau menjabat Gubernur dua periode tersebut. Upaya untuk bertemu dan musyawarah selalu kami selipkan dalam menjawab beberapa kali surat somasi yang manajemen terima termasuk somasi yang diterima untuk Pak Imam Utomo. Jawaban kami telah diberikan dan selalu membuka ruang untuk forum dialog," tegas Abdul Mubarok.
Namun, jika Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono tetap memilih langkah hukum, Mubarok menegaskan siap menghadapi.
Ditegaskan, RS Pura Raharja bukan milik Korpri Jatim, namun, dia tidak menampik jika RS ini dulunya sempat diserahkan ke Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Jatim, tapi hanya pengelolaannya saja, bukan beserta asetnya, saat itu tujuannya agar memudahkan pengurusan perizinan ke Pemkot Surabaya.
"Yang jelas Pak Imam Utomo berharap upaya mediasi dan duduk bersama bisa segera diwujudkan. Duduk barengnya juga tidak lama, saya selaku kuasa hukum menyakini hal itu, namun hingga kini musyawarah untuk mufakat belum pernah terjadi, semoga saja bisa terlaksana dalam waktu dekat," tegasnya. (*)
Editor : Tudji Martudji