Jumat, 30 Jan 2026 23:34 WIB

Imam Utomo, Musyawarah, dan Masa Depan Korpri Jatim

Cak Bonang Adji Handoko (IN/PHOTO: DOK)
Cak Bonang Adji Handoko (IN/PHOTO: DOK)

Oleh : Cak Bonang Adji Handoko, Koordinator Presidium Srawungan Arek Kampung Suroboyo (AKAS)

 

SURABAYA, iNFONews.ID - Kisruh kepengurusan RS Pura Raharja Surabaya telah membuka persoalan yang jauh lebih mendasar dari sekadar konflik administrasi. Ia menjadi cermin bagaimana Korpri Jawa Timur hari ini diuji: apakah masih berpegang pada semangat musyawarah dan persaudaraan, atau justru tergelincir menjadi arena pertarungan kekuasaan dan saling lapor.

 

Di tengah eskalasi konflik yang merambah ke ranah etik DPRD, pidana, dan perdata, kehadiran Mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo menjadi penanda penting. Seruannya agar persoalan ini tidak diselesaikan dengan pendekatan represif adalah peringatan moral yang patut didengar. Korpri bukan organisasi politik, apalagi institusi penegakan hukum. Ia adalah keluarga besar aparatur negara yang dibangun atas nilai kebersamaan dan pengabdian.

 

RS Pura Raharja bukan sekadar badan usaha atau aset organisasi. Rumah sakit ini lahir dari solidaritas ASN Jawa Timur dan dikelola dalam bingkai Korpri dengan tujuan utama melayani masyarakat. Ketika konflik internalnya berubah menjadi perang somasi, laporan etik, hingga saling lapor pidana, yang terancam bukan hanya tata kelola rumah sakit, tetapi juga ruh Korpri itu sendiri.

 

Pendekatan hukum tentu sah secara formal. Namun menjadi problematik ketika hukum dijadikan instrumen dominasi oleh pihak yang memiliki kekuasaan struktural. Dalam konteks Korpri, penggunaan kekuasaan semacam ini berpotensi merusak rasa keadilan internal, memecah persaudaraan ASN, dan menciptakan preseden buruk dalam penyelesaian konflik organisasi.

 

Yang sering luput dari perdebatan elite adalah fakta bahwa RS Pura Raharja adalah institusi pelayanan publik. Di sana bekerja ratusan tenaga medis dan nonmedis yang kini berada dalam tekanan psikologis akibat konflik berkepanjangan. Ribuan pasien datang dengan harapan sembuh, bukan untuk menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan. Ketika manajemen diliputi ketegangan, pelayanan publik hampir pasti terdampak.

 

Di sinilah posisi Imam Utomo menjadi signifikan. Ia tidak sedang memegang jabatan, tidak membawa kepentingan struktural, dan tidak berada dalam pusaran konflik praktis. Legitimasi yang ia miliki adalah legitimasi moral dan historis sebagai tokoh Korpri Jawa Timur. Kehadirannya mengingatkan bahwa musyawarah bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tertinggi dari kedewasaan organisasi.

 

Korpri sejatinya memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan konflik. Musyawarah kekeluargaan seharusnya menjadi pintu pertama, bukan pilihan terakhir. Jika setiap perbedaan tafsir langsung dibawa ke ranah hukum, maka Korpri akan berubah dari wadah pengabdian menjadi ruang saling curiga dan saling menjatuhkan.

 

Karena itu, masa depan Korpri Jawa Timur sangat ditentukan oleh keberanian para pemimpinnya untuk menahan ego dan menurunkan tensi konflik. Jalan tengah yang rasional dan beradab adalah membuka forum musyawarah Korpri Jatim yang inklusif dan setara. Forum ini perlu difasilitasi oleh figur yang memiliki wibawa moral, bukan kekuasaan jabatan. Imam Utomo layak memainkan peran tersebut.

 

Langkah konkret yang dapat ditempuh adalah moratorium sementara seluruh proses hukum, audit independen yang transparan, serta kesepakatan etik untuk memisahkan kepentingan jabatan publik dari urusan organisasi Korpri. Pendekatan ini bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi menempatkannya secara proporsional dan bermartabat.

 

Jika pendekatan kekuasaan terus dipaksakan, yang runtuh bukan hanya satu rumah sakit. Yang hancur adalah persaudaraan ASN, etika birokrasi, dan kepercayaan publik. Jawa Timur tidak kekurangan aturan dan aparat penegak hukum. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijaksanaan dan keteladanan.

 

RS Pura Raharja tidak membutuhkan pemenang konflik. Ia membutuhkan pemimpin yang berani mengedepankan musyawarah dan kepentingan pelayanan publik di atas segalanya. Dalam konteks inilah, suara Imam Utomo layak dijadikan rujukan—sebagai pengingat bahwa masa depan Korpri Jawa Timur hanya dapat dijaga dengan kebijaksanaan, bukan kekuasaan semata. (*)

Editor : Tudji Martudji