Pagar Moral Generasi Muda, LBH Ansor Dukung Penuh Perda Kos Campur Wali Kota Eri Cahyadi

Reporter : Eric Setyo Pambudi
LBH Ansor Surabaya dukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi tertibkan rumah kos campur. INPhoto/Ansor Surabaya

SURABAYA, iNFONews.ID - Langkah progresif Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi untuk menertibkan rumah kos atau kos-kosan melalui Peraturan Daerah (Perda) mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya.

Regulasi yang secara spesifik melarang kos campur antara penghuni laki-laki dan perempuan yang tidak terikat secara sah ini, dinilai sebagai tindakan visioner demi menjaga moralitas dan masa depan generasi muda di Kota Pahlawan.

Baca juga: GP Ansor Bondowoso Pilih Nahkoda Baru. Fathorrozi Pimpin Upaya Pemulihan Pasca Skandal Hibah

Apresiasi tinggi tersebut disampaikan langsung oleh Rafiqi Anjasmara, selaku Wakil Ketua PC GP Ansor Surabaya sekaligus Mandataris Ketua LBH GP Ansor Surabaya. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan spirit GP Ansor dalam mengawal nilai-nilai sosial, moral, dan keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami dari LBH GP Ansor Surabaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Eri Cahyadi yang berani mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah Kota Pahlawan ini,” kata Rafiqi Anjasmara.

Menurut Rafiqi, penertiban kos campur ini bukanlah semata urusan regulasi administratif, melainkan menyentuh inti dari tanggung jawab moral dan sosial yang diemban oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Fokus utama Perda ini adalah melindungi potensi kerawanan sosial yang mengancam generasi muda.

“Hal ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari hal-hal negatif, seperti prostitusi, perzinahan, dan pelanggaran serta kejahatan lainnya akibat adanya rumah kos campur,” tutur Rafiqi, menekankan pentingnya regulasi ini sebagai benteng perlindungan.

Pihak LBH Ansor melihat inisiatif Wali Kota Eri Cahyadi ini sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun lingkungan hunian yang sehat, aman, dan bermartabat, selaras dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Aturan Baru Surabaya, Anak Dilarang Main HP di Sekolah

Dukungan LBH GP Ansor terhadap Perda ini tidak berhenti pada apresiasi semata. Lembaga hukum di bawah naungan organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama ini menegaskan kesiapan untuk terlibat aktif dalam penguatan landasan hukum dan implementasi teknis di lapangan.

Moh. Sumriyadi, Sekretaris LBH GP Ansor Surabaya, menyatakan kesiapan lembaganya untuk ikut serta dalam perumusan Perda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memiliki dasar hukum yang kokoh.

“LBH Ansor Surabaya siap terlibat dan dilibatkan secara langsung dalam pembahasan maupun penyusunan Perda Kota Surabaya tentang rumah kos. Kami akan memastikan regulasi yang lahir nantinya tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum, rasa aman, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Surabaya,” tegas Sumriyadi.

Rafiqi Anjasmara menambahkan bahwa sinergi penuh dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam pelaksanaan Perda nantinya telah disiapkan.

Baca juga: Resmi! Said Abdullah Pimpin PDIP Jatim 2025-2030, Siapkan Kekuatan Kolektif

“Kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan Perda ini agar memiliki dasar hukum yang kuat dan berkeadilan. Bahkan dalam pelaksanaan Perda nantinya, kami siap bersinergi penuh dengan Pemerintah Kota Surabaya,” tambahnya.

LBH Ansor berharap, penyusunan Perda yang idealnya melibatkan kolaborasi multipihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan lembaga hukum ini dapat menjadi contoh sinergi nyata antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menjaga moralitas serta ketertiban umum.

Laporan: Eric Setyo Pambudi

Editor : Alim Kusuma

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru