SURABAYA, iNFONews.ID - Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Di sisi lain, isu pertambangan ilegal di Jawa Timur, khususnya Sumenep, Madura, kembali mencuat dan menjadi sorotan.
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan respons atas serangkaian unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Komite ini diharapkan dapat menjadi wadah evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Polri.
Hasil dari tim ini nantinya akan menjadi pertimbangan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa hasil kerja komite ini akan menjadi bahan penting dalam pembahasan revisi UU Polri. "Hasil-hasil itu nanti ketika pembahasan terkait dengan RUU Kepolisian itu kan bisa menjadi bahan, ya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa komite tersebut kemungkinan akan beranggotakan sembilan orang, termasuk mantan Kapolri dan tokoh-tokoh yang kompeten di bidangnya.
Salah satu nama yang sudah pasti bergabung adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. "Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo.
Pegiat anti korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, menyambut baik rencana pembentukan komite reformasi Polri.
"Seperti yang disampaikan Mensesneg di media, kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi," ujarnya.
Gus Lilur berharap kehadiran komite ini dapat membuat institusi kepolisian menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, ia juga menyoroti fenomena maraknya kasus dugaan tambang liar di sekitar Jawa Timur, khususnya di Madura, yang menurutnya perlu penanganan serius.
"Perlu penanganan serius," tegasnya.
Kasus Tambang Ilegal di Sumenep
Baca juga: BIG Tawarkan Solusi Pasokan Kapur untuk 44 Smelter Nikel di Indonesia dari Tambang Pesisir Sumenep
Gus Lilur mengungkapkan salah satu kasus aktual yang terjadi di kawasan Sumenep, Madura, tentang dugaan penambangan galian C di sekitar area wisata religi Asta Tinggi.
"Dari informasi yang saya dapat, kejadian itu dilaporkan oleh pihak keturunan Raja-Raja di Sumenep melalui Yayasan keluarga, namun hingga saat ini aktivitas penambangan terus berjalan," ungkapnya.
Yayasan Panembahan Somala (YPS), melalui ketuanya RB Moh Amin, membenarkan adanya laporan terkait dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau Tambang Liar (Illegal Mining) di Daerah Lamak Asta Tinggi Sumenep Madura.
"Ada dua laporan pengaduan. Pertama, laporan pengaduan kepada Polres Sumenep dengan Nomor : 03/YPS/III/2023, tertanggal 6 Februari 2023. Dan yang kedua, laporan pengaduan kepada Dirreskrimsus Polda Jatim dengan Nomor : 17/YPS/VI/2024, tertanggal 19 Juni 2024," kata Amin.
Amin menjelaskan bahwa sejak 6 Februari 2023, pihaknya telah menemukan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di area yang masuk pada bagian tanah milik yang dikelola oleh Yayasan Panembahan Somala Sumenep.
"Bukti-bukti kepemilikan kita ada," imbuhnya.
Baca juga: Izin Tambang Era UU Minerba 2025 Dinilai Kian Rumit dan Tidak Merata
Namun, selama kurang lebih antara 6 Februari 2023 sampai dengan 19 Juni 2024, tidak ada perkembangan yang signifikan terkait laporan pengaduan tersebut. Akibatnya, aktivitas pertambangan masih tetap beroperasi di tempat itu.
Setelah pelimpahan dari Polda Jatim, Polres Sumenep sempat melakukan pengecekan lokasi pada 30 Desember 2024.
"Penyidik Polisi datang ke lokasi dan melihat aktivitas pertambangan tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut meskipun saat cek lokasi, Polisi sudah melihat aktivitas dan alat berat di Lokasi tersebut," jelas Amin.
Terakhir, pada 19 September 2025, pihaknya masih melihat aktivitas pertambangan tersebut yang diduga ilegal masih beroperasi, dengan kondisi masih ada alat berat di lahan tersebut sedang beroperasi.
"Kami ada bukti foto dan videonya," tutupnya.
Editor : Alim Kusuma