Tahun 2020, Pemerintah Terbitkan 10 Juta Sertipikat Tanah


Presiden Joko Widodo menyerahkan sertipikat kepemilikan tanah kepada warga (foto: atrbpn.go.id)

Infonews.id | Jakarta - Tahun 2020 ini, pemerintah segera menerbitkan 10 juta sertipikat kepemilikan tanah, termasuk yang melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumlah yang akan dibagikan meningkat dari tahun sebelumnya, 2019, sebanyak 9 juta lembar sertifikat.

"Tahun 2019, kemarin targetnya 9 juta lembar sertifikat, namun berhasil diterbitkan 11,2 juta lembar sertifikat. Untuk tahun ini ditargetkan 10 juta dan optimis bisa tercapai," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: BRI Bertanggungjawab Atas Hilangnya Sertifikat Tanah Milik Nasabahnya di Bangkalan

PTSL yang digulirkan pemerintah, merupakan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, bagi semua objek tanah di seluruh Indonesia, dalam satu wilayah desa/kelurahan.

Tahun ini Kementerian ATR/BPN juga akan fokus meluncurkan pembuatan sertipikat tanah menjadi elektronik.

"Tahun ini kita akan mulai lebih bagus lagi, mulai memikirkan langkah-langkah untuk performasi digital, jadi data-datanya nanti dalam bentuk digital base," jelasnya. 

Kemudian, ATR/BPN juga berencana mengevaluasi kembali seluruh bidang tanah yang sebelumnya sudah bersertipikat. Termasuk memperbaiki 61 juta  bidang tanah yang sudah bersertipikat. 

Itu untuk mengoreksi apakah masih ada yang berpotensi tumpang tindih atau tidak, atau disebut data cleansing. 

Untuk diketahui, pemberian sertipikat tanah melalui PTSL merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo, yang dimulai sejak 2017. 

Baca juga: Ribuan Aset Pemkab Madiun Telah Berkejelasan Hukum

Hingga saat ini pemerintah sudah membagikan sertipikat tanah secara gratis sebanyak 5,4 juta lembar sertipikat.

Tahun 2018 sertifikat tanah yang sudah dibagikan sebanyak 9,4 juta sertipikat, itu melebihi target yang dipatok, yakni 7 juta lembar sertipikat. Tahun 2019, targetnya ditingkatkan lagi menjadi 9 juta lembar dan yang tercapai 11,2 juta sertipikat. 

Presiden Jokowi berharap di tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia 100 persen sudah bersertipikat. 

Proses sertipikasi tanah melalui PTSL, dilakukan gratis tidak ada pungutan liar (pungli). Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.

Baca juga: Presiden Serahkan 1,55 Juta Sertifikat Tanah untuk Rakyat

"Pengurusan sertipikat tanah gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali. BPN tidak mengutip apapun. Di tingkat desa mereka boleh memungut bayaran sesuai dengan keputusan tiga menteri, kalau untuk di daerah Tangerang sebesar Rp150 ribu," ujarnya.

ATR/BPN juga serius untuk penanganan sengketa tanah serta penindakan mafia tanah, dengan merekrut dua orang anggota Kepolisian dan bergabung di  Kementerian, ATR/BPN yaitu Hary Sudwijanto dan Daniel Adityajaya.

"Ini bentuk kerjasama dengan penegak hukum, sebagai salah satu cara serius penanganan sengketa tanah dan penindakan mafia tanah," kata Sofyan.[]

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru