Infonews.id | Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti kurangnya kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan dana desa. Alokasi dana desa yang besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel, sehingga dapat digunakan untuk kemajuan desa. Itu disampaikan saat DPD beraudiensi dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Hadir di pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara III Senayan tersebut, Ketua Komite I, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin serta anggota Komite II Alexander Fransiskus.
Agustin Teras Narang mengatakan banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa, dipicu karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa. Khususnya untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Teras Narang juga menyarankan agar para perangkat desa diberikan pendampingan dan pelatihan, sehingga memiliki kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui dana desa yang diberikan pemerintah.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan peningkatan. Misalnya soal transparansi keuangan, dari sisi pertanggungjawaban, dan dari sisi pendampingan.
"Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” ucap Teras Narang, senator dari Kalimantan Tengah.
Ditambahkan, Komite I DPD RI juga siap melakukan pendampingan perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa. Teras Narang berharap DPD RI pun berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.
“Ketua DPD RI sudah memberikan arahan-arahan berkenaan dengan apa yang harus dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini. Kami di Komite I juga ditugaskan dalam rangka untuk melakukan tugas legislasi, tugas pengawasan, dalam rangka untuk penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik,” terangnya.
Kemudian, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin menekankan soal efektifitas pengelolaan dana desa secara optimal untuk kemajuan desa. Dan, sumber daya yang ada di desa dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mumpuni, sehingga dapat memberikan pemasukan untuk pembangunan desa.
“Kami dari Komite II menyoroti tentang bagaimana sumber daya alam, dan sumber ekonomi di desa yang muaranya adalah kesejahteraan. Tentu apa yang diharapkan tadi adalah adanya pembinaan pelatihan terhadap BUMDes yang hari ini dengan keterbatasan kapasitas yang ada, perangkat yang ada, dan pendamping yang ada,” kata Bustami, Senator asal Lampung.
Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung, juga mengakui bahwa dalam pengelolaan dana desa, kepala desa dan perangkatnya memiliki banyak keterbatasan. Itu juga sudah disampaikan kepada kementerian terkait, namun belum mendapat solusi yang bisa diterapkan di desa.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar DPD RI melalui anggota-anggotanya di setiap provinsi bersedia menjadi pembimbing dari desa-desa di provinsinya. Tujuannya agar dana desa yang ada bisa dikelola dengan baik untuk memajukan masyarakat desa, tanpa berujung pada permasalahan dengan hukum.
"Disini kami melihat kepemimpinan DPD RI Pak LaNyalla yang sangat antusias untuk memajukan desa. Satu visi dan misi dengan kita untuk desa lebih maju lagi. Kita meminta juga ketua DPD RI sebagai pembina dari Apdesi," harap Suhardi.(tji)
Editor : Tudji Martudji