Terlibat Pengroyokan

Tiga Oknum Pendekar Diringkus Polisi Polrestabes Surabaya

infonews.id
Tersangka pengeroyokan diamankan Polrestabes Surabaya (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga oknum anggota perguruan silat PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap empat anggota Perguruan Pagar Nusa di Kawasan Pakal, Surabaya beberapa waktu lalu. Mereka, anggota perguruan silat itu adalah AS (21), RM (20) dan MR (18), merupakan warga Benowo Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula dari kelompok anggota Pagar Nusa dalam perjalanan menuju Lamongan setelah mendatangi acara silaturahmi di Sukolilo, Surabaya.

Baca juga: Persaudaraan Pengacara Jawa Timur Desak Pelaku Pengeroyokan Tjetjep Muhammad Yasin Ditindak Tegas

Sebelum diserang di Sememi, kedua kelompok anggota perguruan silat tersebut diketahui telah cekcok di daerah Banjarsugihan, Surabaya.

"Untuk yang melakukan penyerangan oknum PSHT, kemudian erlanjut hingga ke depan Pasar Sememi. Kelompok PSHT berkerumun di sekitar lokasi usai mendapat info jika di sekitar Banjarsugihan telah ada cekcok sebelumnya, sehingga terjadi penghadangan. Empat korban terluka akibat lemparan paving, besi dan kayu," terang Yusep, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Advokat Andry Minta Polisi Tangkap Debt Collector Pengeroyok Gus Yasin

Di hadapan Yusep, para pelaku mengaku tergabung dalam perguruan silat PSHT sejak 2018 hingga 2020, semuanya juga telah diangkat sebagai warga. Menurut Yusep, ulah ketiga oknum PSHT itu tidak mencerminkan sikap ksatria.

"Harusnya kamu juga bisa menjaga keamanan dan kenyamanan kota yang kamu huni ini. Apalagi telah tergabung dalam perguruan silat, bukan tindakan tersebut yang ditunjukkan," ujar Yusep kepada ketiga tersangka.

Saat ini ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya dan untuk mempertanggjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (inf/rls/tji)

Editor : Tudji Martudji

Photo
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru