INFOnews.id | Surabaya - PT Jasa Raharja Jawa Timur menyerahkan santunan kecelakaan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan luka-luka di peristiwa kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (SUMO) KM 712+400 A di Desa Penompo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selain santunan, kepada ahli waris atau keluarga korban juga akan diberikan bantuan peningkatan ekonomi.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, santunan uang tunai diberikan kurang dari 24 jam paska kejadian dengan mentransfer langsung ke rekening masing-masing keluarga korban.
Baca juga: Gubernur Khofifah Doakan Korban Meninggal Dalam Kecelakaan Bus Pariwisata
"Kita serahkan secara simbolis berkasnya, walaupun telah kita selesaikan kurang dari 24 jam,” kata Rivan Achmad di Surabaya, Selasa (17/5/2022).
Santunan kepada para ahli waris merupakan bentuk kepedulian dan komitmen negara terhadap korban kecelakaan lalu lintas, sesuai amanat undang-undang nomor 33 tahun 1964, melalui Jasa Raharja.
Nilai santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017, untuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal sebesar Rp 20 juta dan untuk korban meninggal dunia, kepada ahli waris diserahkan sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Tes Urine Sopir Bus Pariwisata Teridentifikasi Narkotika
Rivan menambahkan, selain penyerahan santunan. Bersama Pemerintah Kota Surabaya serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan membantu meningkatkan perekonomian keluarga korban. Terutama mereka yang kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
“Kami, bersinergi dengan BUMN akan membantu para keluarga korban, untuk membantu meningkatkan kemampuan ekonomi dengan bermitra pasa PNM (Permodalan Nasional Madani), itu untuk memberi pelatihan dan sebagainya agar tetap ‘survive’. Tetap bisa semangat, walaupun mereka mengalami musibah,” terang Rivan.
Sebelumnya diberitakan, Bus PO Ardiansyah dengan nomor polisi (Nopol) S 7322 UW menabrak tiang variable message sign (VMS) di KM 712.400A Tol SUMO, akibat kecelakaan tunggal itu 14 orang meninggal dunia.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Sampaikan Bela Sungkawa Untuk Keluarga Korban
Bus pariwisata dengan 25 orang penumpang tersebut tengah menempuh perjalanan pulang dari Jogjakarta menuju Surabaya, usai berwisata di kawasan Dieng, Jawa Tengah, sejak Sabtu, 14 Mei 2022.
Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam di lajur lambat. Kemudian, kendaraan oleng ke kiri dan terjadilah musibah kecelakaan tunggal, bus tersebut menabrak tiang VMS, terpental dan terguling. (inf/rls/red)
Editor : Tudji Martudji